Kepergok Curi Motor, Herkules Dijebloskan ke Penjara

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Herkules (29), warga Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah nekat mencuri sepeda motor milik Antoni (34).

Antoni tidak lain juga merupakan warga Desa Nanjungan yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motor miliknya tepat di samping rumah.

Betapa terkejut Antoni yang secara kebetulan saat itu akan keluar dari rumah melihat Herkules telah mengendarai dan mendorong sepeda motor miliknya. Melihat motor miliknya telah berpindah tangan ke Herkules, seketika Antoni reflek mengejar dan meneriaki.

“Melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya, korban pun langsung mengejar. Pelaku melarikan diri dan sepeda motor tersebut berhasil korban amankan,” kata Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, Minggu (3/9/2023).

Beruntung saat itu Antoni berhasil memergoki Herkules yang langsung kabur setelah kedapatan hendak mencuri seoeda motor miliknya. Usai kejadian tersebut Antoni tidak diam. Ia segera melaporkan pencurian sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Pendopo.

Adapun Herkules ditangkap polisi sekitar 17 hari usai kejadian pencurian tersebut. Ia diamankan Polsek Pendopo di rumahnya di Desa Nanjungan. Dari pengakuan Herkules kepada pihak kepolisian ia baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku kita amankan pada hari kamis tanggal 31 Agustus sekira jam 9 malam di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Adapun Herkules akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Berita Terbaru