Kepergok Curi Motor, Herkules Dijebloskan ke Penjara

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Herkules (29), warga Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah nekat mencuri sepeda motor milik Antoni (34).

Antoni tidak lain juga merupakan warga Desa Nanjungan yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motor miliknya tepat di samping rumah.

Betapa terkejut Antoni yang secara kebetulan saat itu akan keluar dari rumah melihat Herkules telah mengendarai dan mendorong sepeda motor miliknya. Melihat motor miliknya telah berpindah tangan ke Herkules, seketika Antoni reflek mengejar dan meneriaki.

“Melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya, korban pun langsung mengejar. Pelaku melarikan diri dan sepeda motor tersebut berhasil korban amankan,” kata Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, Minggu (3/9/2023).

Beruntung saat itu Antoni berhasil memergoki Herkules yang langsung kabur setelah kedapatan hendak mencuri seoeda motor miliknya. Usai kejadian tersebut Antoni tidak diam. Ia segera melaporkan pencurian sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Pendopo.

Adapun Herkules ditangkap polisi sekitar 17 hari usai kejadian pencurian tersebut. Ia diamankan Polsek Pendopo di rumahnya di Desa Nanjungan. Dari pengakuan Herkules kepada pihak kepolisian ia baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku kita amankan pada hari kamis tanggal 31 Agustus sekira jam 9 malam di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Adapun Herkules akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB