SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Personel Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara intensif di sejumlah desa pada Rabu (29/07/2026).
Langkah proaktif ini dilakukan guna mengantisipasi serta mengurangi dampak polusi udara akibat pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum setempat.
Kegiatan mitigasi ini dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, yakni Aipda Khoirul Alkaf dan Bripka Nur Holik, mulai pukul 08.30 WIB. Petugas menyisir area pemukiman dan perkebunan warga untuk memasang spanduk imbauan sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan tegas membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menyampaikan bahwa dalam giat hari ini personelnya bergerak di dua lokasi utama.
“Pukul 08.30 WIB petugas melakukan sosialisasi di Desa Sumber Asri, kemudian dilanjutkan Pukul 09.10 WIB dengan pemasangan spanduk larangan membakar lahan di Desa Berasan Mulya,” jelasnya.
Secara keseluruhan, jajaran Polsek Buay Madang Timur melaksanakan total 17 giat mitigasi hari ini. Jumlah tersebut meliputi 6 kali penyebaran maklumat, 3 giat sosialisasi, 3 pemasangan spanduk, serta 5 kali patroli terpadu.
Sementara itu, pengecekan titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran dilaporkan nihil.
“Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan masyarakat dalam mengurangi risiko bencana kebakaran. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dan membuka lahan dengan aman dan nyaman tanpa merusak lingkungan,” tambah Iptu Swisspo.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















