Kemendikdasmen Resmi Ubah Nama PPDB jadi SPMB Per 2025

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. (Foto: Tia)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.

“Jadi, penerimaan peserta didik sudah didiskusikan dan namanya dirubah dari PPDB menjadi SPMB,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, Kamis (30/1/2025).

Esti mengatakan meski namanya dirubah jalurnya tetap ada empat, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.

“Jalur zonasi tetap ada, hanya diganti dengan nama jalur domisili. Untuk presentasi masing-masing jalur nanti bisa disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Ruang penerimaan sudah dibuka dengan jauh lebih baik, maka diharapkan pemerintah daerah dan provinsi dapat menjalankan hal itu dengan baik pula,” katanya.

Sementara itu, Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel Poniyem, saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa memang benar demikian.”Nantinya iya, kita masih konsultasi publik di Jakarta,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru