SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.
“Jadi, penerimaan peserta didik sudah didiskusikan dan namanya dirubah dari PPDB menjadi SPMB,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, Kamis (30/1/2025).
Esti mengatakan meski namanya dirubah jalurnya tetap ada empat, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.
“Jalur zonasi tetap ada, hanya diganti dengan nama jalur domisili. Untuk presentasi masing-masing jalur nanti bisa disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Ruang penerimaan sudah dibuka dengan jauh lebih baik, maka diharapkan pemerintah daerah dan provinsi dapat menjalankan hal itu dengan baik pula,” katanya.
Sementara itu, Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel Poniyem, saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa memang benar demikian.”Nantinya iya, kita masih konsultasi publik di Jakarta,” ungkap dia. (Tia)
Komentar