Kelebihan Top Up Dana tidak Dikembalikan, Alvina Dilaporkan

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran menjadi korban penggelapan yang dilakukan Alvina Permata Sari, akibat kelebihan melakukan top up Dana, membuat Sardan (64), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kecamatan IB II Palembang melapor ke polisi, Kamis (7/11/2024).

Sardan membuat laporan kepolisian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana penggelapan yang dilakukan terlapor.

“Peristiwa ini terjadi pada Senin 4 November 2024 sekira pukul 00.43 WIB. Di mana Ahmad Zainal Abidin (30) datang ke konter milik saya untuk top up Dana,” ungkapnya, kepada petugas.

Saksi sendiri disuruh terlapor ke konter miliknya di Jalan Sultan M Mansur Kecamatan IB I Palembang dengan melakukan top up Dana Rp 480 ribu. “Tapi saat melakukan top up ke nomor Dana terlapor itu kelebihan karena melakukan top up mencapai Rp 4,8 juta,” ungkapnya.

Kemudian ia memanggil saksi terkait hal itu dan langsung menemui terlapor di kediamanannya, tapi tidak berada di tempat. “Saya lantas bertemu orangtua terlapor dan mengatakan permasalahan tersebut. Orangtua terlapor berjanji akan mengembalikan uang yang kelebihan itu,” katanya.

Tapi setelah waktu yang ditentukan atau dijanjikan, orangtua terlapor belum juga mengembalikan uang kelebihan tersebut. “Janjinya mau mengembalikan uang itu, tapi hingga saat ini tidak kunjung ada kabarnya, sehingga saya sudah membulatkan tekad melapor ke pihak berwajib,” katanya.

Untuk laporannya telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan segera ditindaklanjuti Unit Reskrim.

“Benar adanya laporan korban dan sudah kita terima terkait penggelapan yang dilakukan terlapor. Laporan ini akan ditindaklanjuti petugas Pidsus Polrestabes Palembang,” ungkap KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru