Kejati Sumsel Naikkan Status Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Sungai Musi ke Penyidikan

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana SH MH memberikan keterangan pers, Selasa (7/4/2026) malam,

Saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana SH MH memberikan keterangan pers, Selasa (7/4/2026) malam,

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan pihaknya resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa pemanduan kapal dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers, Selasa (7/4/2026), terkait hasil ekspose perkara yang dilakukan tim gabungan dari intelijen dan pidana khusus Kejati Sumsel.

“Tim telah melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi pada layanan lalu lintas angkutan sungai di wilayah Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022,” ujar Ketut Sumedana.

Ia menjelaskan, dari hasil gelar perkara, tim penyelidik menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi sehingga kasus tersebut dinilai layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Modus operandi dalam perkara ini diduga berawal dari penerapan regulasi terkait kewajiban pemanduan kapal yang melintasi alur sungai. Berdasarkan aturan tersebut, setiap kapal yang melintas diwajibkan menggunakan jasa pemandu.

Selanjutnya, dilakukan kerja sama antara pihak terkait dengan dua perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai operator jasa pemanduan sejak 2019. Dalam praktiknya, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

Namun, dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa perusahaan yang ditunjuk tersebut diduga tidak menyetorkan pendapatan dari jasa pemanduan ke kas negara atau pihak yang berwenang.

“Berdasarkan hasil pendalaman, tidak ada setoran yang dilakukan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara,” ungkapnya.

Kejati Sumsel memperkirakan nilai keuntungan yang diperoleh dari praktik tersebut mencapai ratusan miliar rupiah selama periode berjalan.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan secara berkala menyampaikan perkembangannya kepada publik,” tegas Ketut Sumedana.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB