Kejati Sumsel Gandeng Pengadilan Tinggi dan Ditjenpas, Persidangan Elektronik Resmi Diterapkan

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan persidangan secara elektronik di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan persidangan secara elektronik di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (7/7/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan secara elektronik.Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Palembang, Selasa (7/7/2026).

 

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, bersama seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah bersama para Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Selatan.

 

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan sistem peradilan yang modern, transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

 

Melalui perjanjian ini, ketiga institusi sepakat memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasinya mencakup pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, hingga pengelolaan dokumen perkara melalui sistem digital yang aman, akuntabel, dan terintegrasi.

 

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi persidangan elektronik di Sumatera Selatan. Dengan sistem tersebut, proses penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, transparan, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan, para Pejabat Utama (PJU), Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB