Kejati Sumsel Gandeng Pengadilan Tinggi dan Ditjenpas, Persidangan Elektronik Resmi Diterapkan

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan persidangan secara elektronik di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan persidangan secara elektronik di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (7/7/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan secara elektronik.Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Palembang, Selasa (7/7/2026).

 

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, bersama seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah bersama para Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Selatan.

 

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan sistem peradilan yang modern, transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

 

Melalui perjanjian ini, ketiga institusi sepakat memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasinya mencakup pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, hingga pengelolaan dokumen perkara melalui sistem digital yang aman, akuntabel, dan terintegrasi.

 

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi persidangan elektronik di Sumatera Selatan. Dengan sistem tersebut, proses penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, transparan, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan, para Pejabat Utama (PJU), Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB