Kejati Sumsel Gandeng Pengadilan Tinggi dan Ditjenpas, Persidangan Elektronik Resmi Diterapkan

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan persidangan secara elektronik di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejati Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan persidangan secara elektronik di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Selasa (7/7/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan secara elektronik.Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel, Palembang, Selasa (7/7/2026).

 

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, bersama seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah bersama para Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Selatan.

 

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan sistem peradilan yang modern, transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

 

Melalui perjanjian ini, ketiga institusi sepakat memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital. Implementasinya mencakup pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, hingga pengelolaan dokumen perkara melalui sistem digital yang aman, akuntabel, dan terintegrasi.

 

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan, Pengadilan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi persidangan elektronik di Sumatera Selatan. Dengan sistem tersebut, proses penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, transparan, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan, para Pejabat Utama (PJU), Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

101 Pekebun OKI Naik Kelas, IPB Training Dorong Budidaya Sawit Lebih Produktif
Kantor RSUD Bari Palembang Disatroni Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib
Soroti Fakta Persidangan, SIRA dan PST Minta Kejati Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Lakukan Pengeroyokan 4 Remaja Berurusan Dengan Polisi
FGD Tolak LGBT di Palembang Usulkan Perwali sebagai Upaya Pencegahan
Herman Deru: 10.334 Peserta Sultan Muda Adalah Aset Terbesar
Tanah Diduga Diserobot untuk Gudang LPG 3 Kg, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum
Hakim Cecar Saksi Kasus Penggelapan Rp882 Juta di CV AKM: “Yang Dirugikan Saudara atau Perusahaan?”

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:32 WIB

101 Pekebun OKI Naik Kelas, IPB Training Dorong Budidaya Sawit Lebih Produktif

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:43 WIB

Kantor RSUD Bari Palembang Disatroni Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fakta Persidangan, SIRA dan PST Minta Kejati Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:39 WIB

Lakukan Pengeroyokan 4 Remaja Berurusan Dengan Polisi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD Tolak LGBT di Palembang Usulkan Perwali sebagai Upaya Pencegahan

Berita Terbaru