Kejati Periksa Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. (Photo: Hermansyah)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin (AN), diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025). “Ya, hari ini tim penyidik Pidsus memeriksa AN mantan Gubernur Sumsel, sebagai tersangka kasus tersebut,” ungkap Vanny.

Menurut Vanny, AN diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. “Adapun agenda pertanyaan informasi dari penyidik ada 40 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka AN,” tutur Vanny.

Vanny mengakui, kalau mantan gubernur Alex Noerdin dalam kondisi sakit. “Kemarin AN habis sakit, jadi memang kita kejar. Cuma kan 40 pertanyaan dan banyak materi yang didapat oleh tim penyidik,” katanya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Antara lain, Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi dan mantan Walikota Palembang, Harnojoyo. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Berita Terbaru