SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 20 Kepala Desa (Kades) dan satu Camat beserta dua stafnya, Kamis (24/7/2025).
Dari pantau terlihat, rombongan Kades dan Camat serta staf, berhasil diamankan dari Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, dan hadir di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada pukul 22.15 WIB.
Selain itu, dari Operasi Tangkap Tangan tersebut, Tim Pidsus Kejari Lahat dan Kejati Sumsel, berhasil mengamankan satu buah box berisikan puluhan Hanphone dan sejumlah uang dengan nominal pecahan Rp 100 ribu.
Saat ini, sebanyak 20 Kades dan satu Camat serta 2 staf Kecamatan masih dilakukan pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel. (ANA)


















