Kejati Amankan 20 Kades dan Satu Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kades saat tiba di Kejati Sumsel. (Photo: Hermansyah)

Para Kades saat tiba di Kejati Sumsel. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dibantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 20 Kepala Desa (Kades) dan satu Camat beserta dua stafnya, Kamis (24/7/2025).

Dari pantau terlihat, rombongan Kades dan Camat serta staf, berhasil diamankan dari Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, dan hadir di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada pukul 22.15 WIB.

Selain itu, dari Operasi Tangkap Tangan tersebut, Tim Pidsus Kejari Lahat dan Kejati Sumsel, berhasil mengamankan satu buah box berisikan puluhan Hanphone dan sejumlah uang dengan nominal pecahan Rp 100 ribu.

Saat ini, sebanyak 20 Kades dan satu Camat serta 2 staf Kecamatan masih dilakukan pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Berita Terbaru