Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Inkrah 

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 42 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Rabu (29/11/2023).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan, Adi Purnama mengatakan, pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan atas barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, dalam 42 perkara yang mencakup tindak pidana narkotika, OHRDA, dan kasus TPUL.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi dan ganja, hingga senjata tajam, ponsel, alat hisap, pakaian, dan kasur,” ungkapnya.

 

Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana dari bulan Agustus – November 2023 yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas eksekusi dari kejaksaan, jika kasus tersebut sudah mendapat keputusan,” terangnya.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, seperti menghancurkan, memotong, dan bahkan pembakaran tergantung pada jenis barang bukti yang dimaksud.

 

“Proses pemusnahan melibatkan berbagai cara, seperti penggunaan palu untuk menghancurkan ponsel, pemotongan untuk senjata tajam, dan pembakaran untuk barang bukti narkotika dan lainnya,” paparnya.

 

Proses ini pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kajari OKU Selatan, Adi Purnama serta didampingi oleh sejumlah Kasi seperti Intelijen, Pidsus, Pidum, dan BB, berlangsung dihadapan awak media.

Berita Terkait

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB