Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana Program PSR, Kajari: Upaya Selamatkan Keuangan Negara

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

MUSI RAWAS, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh salah satu koperasi produsen di wilayah tersebut.

Penyitaan dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program peremajaan sawit rakyat.

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan penyimpangan dana program PSR.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan, sekaligus langkah penyelamatan keuangan negara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat,” ujar Kajari Musi Rawas.

Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari pengadilan. Langkah tersebut merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225/Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik serta keterangan sejumlah pihak, dana tersebut diketahui masih tersimpan dalam rekening penampungan escrow pada Regional Support Business Office milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, uang hasil penyitaan tersebut akan dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Beliti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Dana yang disita ini nantinya akan ditempatkan di rekening penampungan resmi milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk kepentingan proses pembuktian dalam penyidikan perkara,” tambahnya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program PSR tersebut masih terus berjalan. Para pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program itu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua pelaku pencurian Kabel PLTSa diserakan ke Polisi
Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  
Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Tiga Pejabat KPU Prabumulih Divonis Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Rugikan Negara Rp11,8 Miliar
Sidang Praperadilan OTT Muara Enim,Kuasa Pertanyaan Penangkapan hingga Penggeledahan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:58 WIB

Dua pelaku pencurian Kabel PLTSa diserakan ke Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:54 WIB

Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Tiga Pejabat KPU Prabumulih Divonis Penjara, Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Rugikan Negara Rp11,8 Miliar

Berita Terbaru

Foto : dua pelaku saat digiring ke kantor polisi

Kriminal

Dua pelaku pencurian Kabel PLTSa diserakan ke Polisi

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:58 WIB

Foto :  lokasi rumah yang di benahi

Kota Palembang

Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:54 WIB

Foto Candika yang Menghilang yang telah Tunangan

Kota Palembang

Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:51 WIB