Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana Program PSR, Kajari: Upaya Selamatkan Keuangan Negara

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

MUSI RAWAS, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh salah satu koperasi produsen di wilayah tersebut.

Penyitaan dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program peremajaan sawit rakyat.

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan penyimpangan dana program PSR.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan, sekaligus langkah penyelamatan keuangan negara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat,” ujar Kajari Musi Rawas.

Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari pengadilan. Langkah tersebut merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225/Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik serta keterangan sejumlah pihak, dana tersebut diketahui masih tersimpan dalam rekening penampungan escrow pada Regional Support Business Office milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, uang hasil penyitaan tersebut akan dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Beliti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Dana yang disita ini nantinya akan ditempatkan di rekening penampungan resmi milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk kepentingan proses pembuktian dalam penyidikan perkara,” tambahnya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program PSR tersebut masih terus berjalan. Para pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program itu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB