Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana Program PSR, Kajari: Upaya Selamatkan Keuangan Negara

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

MUSI RAWAS, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh salah satu koperasi produsen di wilayah tersebut.

Penyitaan dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program peremajaan sawit rakyat.

Kegiatan penyitaan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo, SH, MH.

Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan penyimpangan dana program PSR.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan, sekaligus langkah penyelamatan keuangan negara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat,” ujar Kajari Musi Rawas.

Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari pengadilan. Langkah tersebut merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225/Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik serta keterangan sejumlah pihak, dana tersebut diketahui masih tersimpan dalam rekening penampungan escrow pada Regional Support Business Office milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, uang hasil penyitaan tersebut akan dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada Bank Syariah Indonesia Cabang Muara Beliti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Dana yang disita ini nantinya akan ditempatkan di rekening penampungan resmi milik Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk kepentingan proses pembuktian dalam penyidikan perkara,” tambahnya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana program PSR tersebut masih terus berjalan. Para pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program itu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru