Kecanduan Game Online, BR Nekat Curi Kotak Amal Masjid

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pemuda berusia 20 tahun bernisial BR, diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. BR ditangkap polisi usai terciduk oleh warga, mencuri kotak amal di Masjid Ar-Rahmat di Jalan Veteran, Kecamatan IT I Palembang, Kamis pagi (22/7/2021).

Sebelum diamankan di Mapolsek IT I, BR terlebih dahulu ditangkap warga yang memergoki perbuatannya. Petugas keamanan sekitar yakni Aris Muharam (39) mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula ketika dia melihat BR berlari membawa kotak amal.

“Saya amankan dan bawa ke Masjid. Melihat kotak amal yang besar sudan dipecahkan,” jelas dia.

Dia mengungkapkan, saat pelaku mengambil kotak amal tidak melihat secara jelas. “Namun karena ada barang bukti itu, jadi saya amankan. Kalau saat polisi menghitung, ada sekitar uang Rp100 ribu isi kotak amal itu,” kata Aris.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Ginanjar didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. “Kita amankan pelaku berinisial BR. Jadi pelaku ini kepergok penjaga Masjid mengambil kotak amal yang berisikan uang,” ujar Ginanjar.

Ginanjar menjelaskan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Dari pengakuannya, pelaku nekat mengambil kotak amal Masjid dikarenakan untuk bermain game online di warnet terdekat,” tuturnya.

Apa yang diutarakan Ginanjar tidak ditampil BR. Dia mengakui perbuatannya. “Saya mau ke warnet. Cuma dikasih uang Rp10 ribu. Saya mengambil uang di kotak amal untuk bermain warnet juga,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB