Kasus Pelanggaran Anggota di Jajaran Polrestabes Palembang Tahun 2025 Menurun

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, saat press release akhir tahun 2025 di aula Patria Tama Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, saat press release akhir tahun 2025 di aula Patria Tama Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus pelanggaran anggota jajaran Polrestabes Palembang dari Tahun 2024 – 2025 mengalami penurunan dengan persentase 25% (persen).

“Iya ada penurunan dari Tahun 2024 ada 33 kasus dan di Tahun 2025 ada 25 kasus sehingga turun 8 kasus, jika di persentase 25%,” ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, Rabu (31/12/2025), diwawancarai usai mengikuti release akhir tahun 2025 di aula Patria Tama Polrestabes Palembang.

Menurut AK Gani menjelaskan, kasus pelanggaran yang ada di Tahun 2025 yakni tes urine (narkoba) ada 3 kasus, tidak masuk dinas 3 kasus, dan perselingkuhan 3 kasus.

“Untuk Tahun 2025 ini trend kasus ada tiga yakni narkoba, tidak masuk dinas, dan perselingkuhan,” kata dia.

Sementara itu, untuk personel yang di PTDH yang ada di jajaran Polrestabes Palembang pada Tahun 2025 tidak ada (nihil), seperti pada Tahun 2024. “Di Polrestabes Palembang PTDH nihil, tetapi ada 1 kasus di Polda Sumsel masalah rekrutmen,” ungkapnya.

Kompol AK Gani menambahkan bahwa, untuk masalah kasus narkoba merupakan atensi pimpinan langsung dituntut PTDH. Saat ini sudah ada barcode terbaru dari Propam Polri, jadi jika ada pelanggaran masyarakat langsung bisa menggunakan barcode.

“Dari barcode sudah ada 19 aduan, dan ada 8 kasus sudah di RJ. Jadi perintah pimpinan tidak semua ditindaklanjuti melalui proses sidang, antara pelapor dan terlapor akan kita adakan mediasi. Apabila mediasi berhasil kita RJ apabila tidak berhasil kita lanjutkan dengan proses sidang,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB