Kasus Pelanggaran Anggota di Jajaran Polrestabes Palembang Tahun 2025 Menurun

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, saat press release akhir tahun 2025 di aula Patria Tama Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, saat press release akhir tahun 2025 di aula Patria Tama Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus pelanggaran anggota jajaran Polrestabes Palembang dari Tahun 2024 – 2025 mengalami penurunan dengan persentase 25% (persen).

“Iya ada penurunan dari Tahun 2024 ada 33 kasus dan di Tahun 2025 ada 25 kasus sehingga turun 8 kasus, jika di persentase 25%,” ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, Rabu (31/12/2025), diwawancarai usai mengikuti release akhir tahun 2025 di aula Patria Tama Polrestabes Palembang.

Menurut AK Gani menjelaskan, kasus pelanggaran yang ada di Tahun 2025 yakni tes urine (narkoba) ada 3 kasus, tidak masuk dinas 3 kasus, dan perselingkuhan 3 kasus.

“Untuk Tahun 2025 ini trend kasus ada tiga yakni narkoba, tidak masuk dinas, dan perselingkuhan,” kata dia.

Sementara itu, untuk personel yang di PTDH yang ada di jajaran Polrestabes Palembang pada Tahun 2025 tidak ada (nihil), seperti pada Tahun 2024. “Di Polrestabes Palembang PTDH nihil, tetapi ada 1 kasus di Polda Sumsel masalah rekrutmen,” ungkapnya.

Kompol AK Gani menambahkan bahwa, untuk masalah kasus narkoba merupakan atensi pimpinan langsung dituntut PTDH. Saat ini sudah ada barcode terbaru dari Propam Polri, jadi jika ada pelanggaran masyarakat langsung bisa menggunakan barcode.

“Dari barcode sudah ada 19 aduan, dan ada 8 kasus sudah di RJ. Jadi perintah pimpinan tidak semua ditindaklanjuti melalui proses sidang, antara pelapor dan terlapor akan kita adakan mediasi. Apabila mediasi berhasil kita RJ apabila tidak berhasil kita lanjutkan dengan proses sidang,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru