Kasus COVID-19 Meningkat, Dinkes Lakukan Tracking

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Kesehatan Palembang menerima 20 ribu alat pengujian Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen. Alat ini bakal digunakan untuk melakukan tracking terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Di mana, kasus di Palembang, terus melonjak hampir menyentuh angka 1.000 dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang,

kasus baru selalu meroket tajam, dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif 812. Sehingga, saat ini jumlah kasus aktif mencapai 6.155. Dengan penambahan kasus kontak erat sebanyak 201.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah mengatakan, rapid test antigen telah diterima dari Kementerian Kesehatan dan akan digunakan untuk melacak kasus kontak erat, ataupun masyarakat yang datang dengan gejala ringan.

“Ini mudah-mudahan meng-cover kebutuhan melacak kasus yang suspect atau kontak erat. Nanti akan disebar ke Puskesmas-Puskesmas yang ada di Palembang sehingga kita lebih cepat mengetahui warga atau pasien yang bergejala,” kata Fauziah, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan, sesuai kebijakan Kemenkes bahwa RDT Antigen bisa digunakan untuk menegakkan diagnostic. Manakala hasil PCR baru keluar lebih dari 48 jam, maka penegakkan diagnosticnya bisa menggunakan RDT Antigen.

Saat tes Antigen hasilnya negatif dilakukan exit test dalam lima hari melalui RDT antigen kembali. “Mayoritas mereka yang bergejala perlu dilakukan pengecekan laboratorium,” katanya.

Untuk pengujian RDT Antigen sendiri, tidak bayar apabila memiliki kontak erat dan bergejala batuk, pilek, sulit menelan, serta gejala mengarah COVID-19. “Tidak bayar untuk yang kontak erat,” katanya.

Sementara, hampir sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Palembang, perkembangan kasus COVID-19 disebut Dinas Kesehatan masih fluktuatif.

“kasus COVID-19 cenderung fluktuatif, namun meningkat. Belum bisa menyimpulkan hasil akhir karena masih ada waktu pelaksanaan PPKM hingga 2 Agustus 2021,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
RS Dirudapaksa Kakak Tirinya Sendiri, Sang Ibu Lapor Polisi 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:07 WIB

Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi

Berita Terbaru