PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID— Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Isnawati (28) di Kota Palembang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri setelah dituduh berselingkuh. Peristiwa tersebut membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Senin (20/4/2026) siang.
Warga Jalan Slamet Riadi Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang itu menuturkan, peristiwa kekerasan terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah mereka.
Menurut korban, terlapor berinisial TR yang merupakan suaminya, menaruh kecurigaan bahwa dirinya berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Kecurigaan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Terlapor menuduh saya berselingkuh, padahal tidak benar,” ungkap Isnawati saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.
Korban menjelaskan, saat dirinya sedang tertidur lelap, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya, paha korban mengalami luka sayatan, sementara bagian punggung dan wajahnya juga dipukul.
“Saat saya tidur, terlapor datang dan langsung membacok paha saya dengan pisau, lalu memukuli saya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban kemudian memutuskan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Saya berharap pelaku segera diamankan dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















