Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT dan Dibacok Suami

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor

Korban Saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID— Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Isnawati (28) di Kota Palembang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri setelah dituduh berselingkuh. Peristiwa tersebut membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Senin (20/4/2026) siang.

Warga Jalan Slamet Riadi Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang itu menuturkan, peristiwa kekerasan terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah mereka.

Menurut korban, terlapor berinisial TR yang merupakan suaminya, menaruh kecurigaan bahwa dirinya berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Kecurigaan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Terlapor menuduh saya berselingkuh, padahal tidak benar,” ungkap Isnawati saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.

Korban menjelaskan, saat dirinya sedang tertidur lelap, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya, paha korban mengalami luka sayatan, sementara bagian punggung dan wajahnya juga dipukul.

“Saat saya tidur, terlapor datang dan langsung membacok paha saya dengan pisau, lalu memukuli saya,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban kemudian memutuskan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

“Saya berharap pelaku segera diamankan dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Karhutla dan Bagikan 1.500 Masker untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB