Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT dan Dibacok Suami

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor

Korban Saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID— Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Isnawati (28) di Kota Palembang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri setelah dituduh berselingkuh. Peristiwa tersebut membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Senin (20/4/2026) siang.

Warga Jalan Slamet Riadi Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang itu menuturkan, peristiwa kekerasan terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah mereka.

Menurut korban, terlapor berinisial TR yang merupakan suaminya, menaruh kecurigaan bahwa dirinya berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Kecurigaan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Terlapor menuduh saya berselingkuh, padahal tidak benar,” ungkap Isnawati saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.

Korban menjelaskan, saat dirinya sedang tertidur lelap, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya, paha korban mengalami luka sayatan, sementara bagian punggung dan wajahnya juga dipukul.

“Saat saya tidur, terlapor datang dan langsung membacok paha saya dengan pisau, lalu memukuli saya,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban kemudian memutuskan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

“Saya berharap pelaku segera diamankan dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terbaru