Kasus Cinde Peringatan Bagi Pemerintah

Kota Palembang167 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru memperingati setiap pemerintah daerah terutama di Sumsel agar tak mudah memberikan aset milik daerah untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Hal ini dikatakan Herman Deru saat ditanyakan tanggapan mengenai permasalahan korupsi dari pembangunan pasar Cinde yang saat ini turut menggeret ASN yang masih aktif.

“Ini peringatan untuk semua, jangan mudah memindahkan-memindahkan aset negara. Ini tragis sebenarnya, karena Pasar Cinde yang mengandung sejarah harus dibongkar. Harusnya jangan dibongkar tapi ditata,” kata Deru, kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Instalasi Pengolahan Air Limbah Baru di Palembang, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Menurutnya, proyek yang mangkrak pada zaman sebelum dirinya menjabat terlalu tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. Menurutnya, setiap pemanfaatan aset daerah harus menerapkan Build Operate and Transfer (BOT) agar tidak merugikan pemerintah.

“Harusnya kalau BOT seperti itu cari tahu dulu siapa pihak ketiganya, bertangung jawab atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Deru, peralihan aset milik Pemprov Sumsel ke pihak swasta yang tidak bertanggung jawab justru menimbulkan permasalahan baru. Para pedagang yang tadinya menggantungkan nasib di Pasar Cinde, akhirnya menjadi korban akibat ketidakjelasan pembangunan.

Baca Juga :  Stadion Bumi Sriwijaya Jaya Jadi Home Base SFC

“Banyak yang bertanya kenapa Cinde terbengkalai? Gak bisa dibangun karena masih proses hukum. Ulah-ulah yang mau buat kejutan tapi ternyata gak benar,” ujar dia.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde didalami oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel). Gubernur Sumsel, Herman Deru, akhirnya mencabut kontrak pengerjaan pembangunan Pasar Modern Cinde dari kuasa pengembang Aldiron Plaza. Pedagang Pasar Cinde yang sudah menanti pembangunan sejak 2016 lalu, sudah dialokasikan ke luar pasar untuk mengisi lapak di sisi luar sembari menunggu pembangunan.

    Komentar