Hak Jawab BRI, Terkait pemberitaan mengenai dugaan lelang tertutup atas aset hotel 

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG-Terkait pemberitaan mengenai dugaan lelang tertutup atas aset hotel milik Debitur atas nama TF oleh petugas BRI, akhirnya pihak BRI memberikan penjelasan dan stekmen resmi.

Dalam rilis tertulis, Pengajuan proses lelang oleh BRI kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPKNL Palembang, sebagai instansi resmi pelaksana lelang di Indonesia, telah melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 dengan metode penawaran Open Bidding.

Proses lelang bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat melalui platform resmi pemerintah di [www.lelang.go.id](http://www.lelang.go.id), serta telah diumumkan melalui media cetak. Oleh karena itu, informasi yang beredar mengenai adanya lelang tertutup atau permintaan uang tunai sebesar Rp3 miliar di atas meja merupakan tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar.

BRI senantiasa memberikan kesempatan kepada Debitur untuk menyelesaikan kewajibannya, bahkan hingga menjelang pelaksanaan lelang.

Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan dan akan menindaklanjuti setiap permasalahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!
Bank Sumsel Babel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Layanan Perbankan
Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata
Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera
Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal: Tak Ada Ampun bagi Pengganggu Keamanan Warga
Jalan Lingkar Selatan Jakabaring Dipenuhi Genangan dan Lubang, Warga Khawatir Timbulkan Korban
Budi Sudarsono Latih Ratusan Anak Palembang, Bumara Siapkan Lapangan Standar FIFA
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50 WIB

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:08 WIB

Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:31 WIB

Bank Sumsel Babel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Layanan Perbankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIB

Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera

Berita Terbaru