Bareskrim Mabes Polri Bakal Periksa Mantan Gubernur Sumsel Terkait Dugaan Manipulasi PUPS-LB BSB

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Istimewa)

Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.

“Jadwal semulanya besok (Jum’at, 23 November 2023), tetapi sepertinya ditunda,” kata anggota penyidik Bareskrim Mabes Polri, Ipda Rio, saat ditemui di Polrestabes Palembang, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, dalam penyelidikan kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 di Pangkal Pinang, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah orang.

Yakni, Asfan Fikri Sanaf yang saat itu menjabat sebagai mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan era Gubernur Sumsel Herman Deru dan Mantan Ketua Koperasi Karyawan BSB Herman Zulkifli, pada Selasa (21/11/2023).

Di hari selanjutnya, Rabu (22/11/2023), giliran Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional BSB, Faisol Sinin. Kemudian hari ini, Komisari Utama BSB Edi Junaidi serta Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum BSB.

Dari pantauan, dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam, Edi Junaidi masuk ke ruang Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang lebih selama 2,5 jam, Edi Junaidi menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Sekitar pukul 15,15 WIB, dia keluar dari dalam ruangan.

Hanya saja, ketika awak media mencoba menanyakan hasil pemeriksaan, Edi Junaidi tampak enggan banyak berkomentar dan terkesan meninggalkan wartawan.

“Nanti ya, istirahat dan sholat dulu,” kata Edi kepada awak media.

Kemudian, sekitar pukul 15.40 WIB, Edi Junaidi bersama rombongan kembali memasuki ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melanjutkan pemeriksaan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Edi Junaidi dan Erzy Rada Putra meninggalkan ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Saksi Kehutanan Sebut Tak Ada Kawasan Hutan, Kuasa Hukum Yansori Minta Dakwaan Diuji Ulang
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Muratara, Pompa Portable Diduga Di-Mark Up Puluhan Juta
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 
Terdakwa Kasus Narkotika 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:45 WIB

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21 WIB

Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:19 WIB

Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:49 WIB

Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:51 WIB

Saksi Kehutanan Sebut Tak Ada Kawasan Hutan, Kuasa Hukum Yansori Minta Dakwaan Diuji Ulang

Berita Terbaru

Foto.:  kebakaran di jalan Silaberanti

Kota Palembang

4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:17 WIB