Kasus Cinde Peringatan Bagi Pemerintah

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Gubernur Sumsel H Herman Deru.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru memperingati setiap pemerintah daerah terutama di Sumsel agar tak mudah memberikan aset milik daerah untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Hal ini dikatakan Herman Deru saat ditanyakan tanggapan mengenai permasalahan korupsi dari pembangunan pasar Cinde yang saat ini turut menggeret ASN yang masih aktif.

“Ini peringatan untuk semua, jangan mudah memindahkan-memindahkan aset negara. Ini tragis sebenarnya, karena Pasar Cinde yang mengandung sejarah harus dibongkar. Harusnya jangan dibongkar tapi ditata,” kata Deru, kamis (10/8/2023).

Menurutnya, proyek yang mangkrak pada zaman sebelum dirinya menjabat terlalu tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. Menurutnya, setiap pemanfaatan aset daerah harus menerapkan Build Operate and Transfer (BOT) agar tidak merugikan pemerintah.

“Harusnya kalau BOT seperti itu cari tahu dulu siapa pihak ketiganya, bertangung jawab atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Deru, peralihan aset milik Pemprov Sumsel ke pihak swasta yang tidak bertanggung jawab justru menimbulkan permasalahan baru. Para pedagang yang tadinya menggantungkan nasib di Pasar Cinde, akhirnya menjadi korban akibat ketidakjelasan pembangunan.

“Banyak yang bertanya kenapa Cinde terbengkalai? Gak bisa dibangun karena masih proses hukum. Ulah-ulah yang mau buat kejutan tapi ternyata gak benar,” ujar dia.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde didalami oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel). Gubernur Sumsel, Herman Deru, akhirnya mencabut kontrak pengerjaan pembangunan Pasar Modern Cinde dari kuasa pengembang Aldiron Plaza. Pedagang Pasar Cinde yang sudah menanti pembangunan sejak 2016 lalu, sudah dialokasikan ke luar pasar untuk mengisi lapak di sisi luar sembari menunggu pembangunan.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Nilai-nilai Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:13 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB