Karantina Sumsel Sertifikasi 95.400 Benih Kelapa Sawit Asal Palembang untuk Diekspor ke Peru

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemasan benih kelapa sawit untuk di Ekspor ke Peru. Foto: Karantina Sumsel

Pengemasan benih kelapa sawit untuk di Ekspor ke Peru. Foto: Karantina Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) memastikan sebanyak 95.400 butir benih kelapa sawit yang diekspor ke negara Peru telah memenuhi standar kesehatan internasional dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan.

Pemeriksaan ketat tersebut dilakukan melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang guna memenuhi persyaratan teknis otoritas karantina Peru, terutama untuk memastikan benih tersebut negatif dari jamur Marasmius sp.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari menyampaikan bahwa kepastian kesehatan komoditas merupakan faktor krusial dalam menjaga kredibilitas produk ekspor Indonesia di pasar global.

“Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor, termasuk benih kelapa sawit, memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional,” ujar Sri Endah, Jumat (23/1/2026).

Proses sertifikasi yang dilakukan oleh pejabat fungsional karantina meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik secara langsung, serta pengujian laboratorium.

Seluruh rangkaian layanan ini telah menggunakan mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang mengintegrasikan sistem karantina dan bea cukai untuk efisiensi waktu.

Petugas Karantina Sumsel, Anggie Kharisma Midhariani menjelaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan fisik menjadi prioritas agar benih yang dikirim benar-benar terjamin mutunya.

“Kami memastikan benih yang diekspor benar-benar bebas dari OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) yang dipersyaratkan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar benih yang dikirim aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ekspor komoditas unggulan ini juga telah mengantongi izin impor (import permit) resmi dari Pemerintah Peru, sehingga proses pengiriman dipastikan berjalan lancar sesuai regulasi kedua negara.

“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi percepatan ekspor komoditas pertanian demi meningkatkan daya saing ekonomi daerah di kancah internasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Senin, 28 September 2026 - 12:34 WIB

Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru