Kaprodi SMKN 7 Pilih Tunggu Arahan Disdik Sumsel Soal Laporan Fitnah

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani saat diwawancarai di sekolah, Senin (13/10/2025). Foto: Tia

Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani saat diwawancarai di sekolah, Senin (13/10/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, menyatakan akan menunggu arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum mengambil langkah hukum terkait laporan dugaan fitnah terhadap salah satu siswanya.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang wali murid berinisial N melaporkan Maya ke Polrestabes Palembang, dengan tuduhan telah memfitnah anaknya menggunakan narkoba tanpa bukti.

Perkara ini sempat viral di media sosial dan kini masih dalam tahap penanganan kepolisian.

Maya menjelaskan jika dirinya memilih untuk tidak bertindak secara pribadi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah serta Disdik Sumsel guna menjaga ketertiban dan nama baik lembaga pendidikan.

“Saya belum mengambil langkah apa pun setelah laporan itu masuk ke Polrestabes Palembang. Saat ini saya berada di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan bidang SMK. Jadi saya menunggu arahan mereka,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (13/10/2025).

Ia mengaku tuduhan tersebut telah berdampak pada nama baiknya sebagai pendidik, baik secara pribadi maupun profesional.

“Sebagai guru, saya merasa sangat dirugikan karena tuduhan itu tidak benar. Namun saya memilih tetap tenang dan mengikuti arahan dari Dinas agar tidak memperkeruh suasana,” katanya.

Dirinya berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan mediasi yang sedang berjalan, serta tidak memperkeruh situasi dengan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Saya percaya pihak Dinas akan memberikan arahan terbaik. Saya hanya ingin masalah ini selesai dengan cara yang baik dan profesional,” tegas dia.

Berita Terkait

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Eksepsi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang
Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Eksepsi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 21:03 WIB

Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB