Kapolsek Gunung Megang Tertibkan Musik Hiburan OT Macho di Desa Tanjung

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penertiban acara hajatan yang dimeriahkan musik hiburan Orgen Tunggal Macho, di desa Tanjung Kec. Belimbing Kab, Muara Enim, Provinsi Sumsel, oleh Kapolsek Gunung Megang.

Suasana penertiban acara hajatan yang dimeriahkan musik hiburan Orgen Tunggal Macho, di desa Tanjung Kec. Belimbing Kab, Muara Enim, Provinsi Sumsel, oleh Kapolsek Gunung Megang.

SUARAPUBLIK.ID MUARA ENIM – Kapolsek Gunung Megang AKP Alpian SE, MM, beserta personil menggelar giat penertiban dalam rangka acara hajatan, yang dimeriahkan musik hiburan Orgen Tunggal Macho, di desa Tanjung Kec. Belimbing Kab, Muara Enim, Provinsi Sumsel.

AKP Alpian SE, MM, Kapolsek Gunung Megang, mengatakan, giat ini untuk mengantisipasi/ menghindari dampak hal negatif. Seperti musik remix, musik DJ, perdagangan miras yang berujung mabuk, transaksi narkoba serta kemungkinan terjadi keributan.

Namun tanpa diimbau, tuan rumah hajatan sudah menyadari bahwa pelaksanaan acara seperti itu dilarang, sesuai dengan imbauan dari personil Polsek Gununh Megang. Dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang sudah terlebih dahulu menjelaskan kepada warga yang akan melaksanakan hajatan dengan orgen tunggal hiburan malam.

Salah seorang Tokoh Agama Desa Tanjung H. Agusdi, pada Rabu Malam 11 Januari 2023 mengatakan, dirinya berterimakasih kepada pihak kepolisan yang sudah melakukan pembinaan kepada warga desanya. ” Orgen Tunggal dengan musik erotis sangat berdampak negatif buat warga masyarakat kami,” sebut dia.

Lanjutnya, biasanya setelah mendengar informasi bahwa ada musik remix dan sejenisnya, akan banyak mendatangkan warga dari luar desa. Mereka sengaja datang untuk hiburan, bahkan sampai mabuk dan mengonsumsi obat-obatan terlarang lainnya.

“Serta mempertontonkan hal yang tidak baik kepada generasi penerus yang ada di desa kami. Kami berharap pada pihak kepolisan, ke depan giat seperti ini tetap digalakkan demi ketertiban dan ketentraman di desa,” ujar Agusdi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A Rachmad Wibowo SIK, melarang musik remix demi menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut, berdasarkan analisis kepolisian, acara organ tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba, dan kerap berujung keributan hingga menelan korban jiwa.

Contohnya, kejadian pembunuhan terhadap remaja berinisial ND (18), warga 24 ilir Palembang pada awal Oktober 2022. (*)

Berita Terkait

KPK Amankan Bupati Muara Enim dalam Operasi Senyap, Sejumlah Kantor Dinas Dikabarkan Disegel
Ketika MUI Muara Enim dan PT TEL Menyatukan Dakwah, Spiritual, dan Pemberdayaan Masyarakat
MUI dan BSI Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan Syariah Masjid
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin, Ajak Warga Jaga Kerukunan
Pengajian FORSAPSS Muaranim : Merawat Silaturahmi, Menjaga Hati
Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid
New Generation Taekwondo Sumsel Juara Umum Kejuaraan Ksatria 0404 Piala Dandim Muara Enim
Lengkap! Dua Pelaku Begal Alfamart Keban Agung Kini Sudah Diamankan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

KPK Amankan Bupati Muara Enim dalam Operasi Senyap, Sejumlah Kantor Dinas Dikabarkan Disegel

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Ketika MUI Muara Enim dan PT TEL Menyatukan Dakwah, Spiritual, dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:36 WIB

MUI dan BSI Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan Syariah Masjid

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:09 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin, Ajak Warga Jaga Kerukunan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:30 WIB

Pengajian FORSAPSS Muaranim : Merawat Silaturahmi, Menjaga Hati

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB