Kapolres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Banyuasin

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dan Pencurian dengan kekerasan (Curat).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kasi Humas AKP Sutedjo, saat memimpin langsung Pres Release ungkap kasus tindak Pidana selama Operasi Sikat Musi Dua 2024 di Loby Mapolres Banyuasin, Rabu 28/8) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, Operasi Sikat Musi Dua 2024 digelar mulai dari 7 s.d 24 Agustus 2024. Dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) masih terjadi di Kabupaten Banyuasin.

“Ada 33 kasus yang berhasil kita ungkap yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) 23 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 kasus dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 7 kasus,”urai Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Dikatakan Kapolres AKBP Ruri Prastowo bahwa pengungkapan tersebut kerja sama antara Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran selama 15 hari, dimana dari 33 kasus itu terdapat 32 orang tersangka beserta barang buktinya berupa 1.062 tandan kelapa sawit, 5 buah dodos, 3 bilah sajam, 3 handphone, 85 rokok, 25 unit tabung oksigen dan beberapa bukti lainnya.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo menuturkan, Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami Polres Banyuasin dalam rangka menjamin suasana Kamtibmas di Bumi Sedulang Setudung. Saya Underline tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banyuasin dan jangan coba melakukan tindak kejahatan d Banyuasin,” tandas AKBP Ruri. (Adm).

Berita Terkait

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru, Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan
Wapres Gibran Ajak Santri Melek Teknologi Pertanian Modern
Kunjungan ke Sumsel, Wapres Gibran Janjikan Solusi untuk Permasalahan Petani di Banyuasin
Gubernur Sumsel Resmikan AVR 10 MVA di Banyuasin, Perkuat Distribusi Listrik Gardu Induk Sungai Kedukan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:29 WIB

Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:41 WIB

Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang

Senin, 5 Januari 2026 - 18:54 WIB

Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:07 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru, Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB