Kapolres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Banyuasin

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dan Pencurian dengan kekerasan (Curat).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kasi Humas AKP Sutedjo, saat memimpin langsung Pres Release ungkap kasus tindak Pidana selama Operasi Sikat Musi Dua 2024 di Loby Mapolres Banyuasin, Rabu 28/8) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, Operasi Sikat Musi Dua 2024 digelar mulai dari 7 s.d 24 Agustus 2024. Dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) masih terjadi di Kabupaten Banyuasin.

“Ada 33 kasus yang berhasil kita ungkap yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) 23 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 kasus dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 7 kasus,”urai Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Dikatakan Kapolres AKBP Ruri Prastowo bahwa pengungkapan tersebut kerja sama antara Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran selama 15 hari, dimana dari 33 kasus itu terdapat 32 orang tersangka beserta barang buktinya berupa 1.062 tandan kelapa sawit, 5 buah dodos, 3 bilah sajam, 3 handphone, 85 rokok, 25 unit tabung oksigen dan beberapa bukti lainnya.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo menuturkan, Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami Polres Banyuasin dalam rangka menjamin suasana Kamtibmas di Bumi Sedulang Setudung. Saya Underline tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banyuasin dan jangan coba melakukan tindak kejahatan d Banyuasin,” tandas AKBP Ruri. (Adm).

Berita Terkait

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru, Perluas Akses dan Kualitas Pelayanan Perbankan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:29 WIB

Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari

Berita Terbaru