Kapolres Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Banyuasin

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dan Pencurian dengan kekerasan (Curat).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kasi Humas AKP Sutedjo, saat memimpin langsung Pres Release ungkap kasus tindak Pidana selama Operasi Sikat Musi Dua 2024 di Loby Mapolres Banyuasin, Rabu 28/8) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, Operasi Sikat Musi Dua 2024 digelar mulai dari 7 s.d 24 Agustus 2024. Dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) masih terjadi di Kabupaten Banyuasin.

“Ada 33 kasus yang berhasil kita ungkap yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) 23 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 3 kasus dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 7 kasus,”urai Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Dikatakan Kapolres AKBP Ruri Prastowo bahwa pengungkapan tersebut kerja sama antara Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran selama 15 hari, dimana dari 33 kasus itu terdapat 32 orang tersangka beserta barang buktinya berupa 1.062 tandan kelapa sawit, 5 buah dodos, 3 bilah sajam, 3 handphone, 85 rokok, 25 unit tabung oksigen dan beberapa bukti lainnya.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo menuturkan, Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami Polres Banyuasin dalam rangka menjamin suasana Kamtibmas di Bumi Sedulang Setudung. Saya Underline tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banyuasin dan jangan coba melakukan tindak kejahatan d Banyuasin,” tandas AKBP Ruri. (Adm).

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru

Kapokja Data dan Informasi DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto. Foto: Tia

Kota Palembang

Investasi Sumsel Triwulan I 2026 Capai Rp12,96 Triliun

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:47 WIB

Foto : sertijab kasat lantas polrestabes palembang

Kota Palembang

Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:59 WIB