Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Pamit

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pamit kepada seluruh jajarannya untuk bertugas di tempat yang baru.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM pamit kepada seluruh jajarannya untuk bertugas di tempat yang baru.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM meminta seluruh jajaran anggota Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres jajaran, untuk terus melakukan yang terbaik menekan angka kejahatan. Serta melaksanakan tugas sesuai dengan kewajibanya masing-masing.

Hal ini diungkapkan Irjen Pol Eko usai memberikan penghargaan kepada anggota Polda, Polrestasbes dan Polres Jajaran, Senin (30/8/2021), di halaman Mapolda Sumsel.

“Saya di sini mengucapkan terima kasih atas kejasama antara anggota hingga PNS jajaran Polda Sumsel. Karena di sini saya ingin pamit pergi guna ditugaskan di tempat yang baru,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, siapapun nanti yang menggantikannya agar terus mengukir prestasi yang membanggakan hingga membuat nama Polri harum. “Saya sangat kenal baik dengan bapak Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dan saya yakin dibawah kepimpinannya Polda Sumsel akan semakin berkembang hingga ke Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya.

Ia menghimbau untuk semuanya agar tetap bersemangat dalam memberantas tindak kejahatan di Sumsel. “Saya ucapkan salam perpisahan dan saya doakan semuanya yang ada di Polda Sumsel akan sukses dengan mengukir prestasi membanggakan,” ungkapnya.

Sementara dalam kesempatan itu Irjen Pol Eko memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang,  Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi bersama anggota Reskrim Iptu Jhony Palapa, Aiptu Sarbani, Aipda Fredy Frans, Bripka Roberto Carles. Atas keberhasilan pengungkapan penyelundupan bibit lobster mutiara dan pasir dengan kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 11 miliar pada 19 Agustus 2021 lalu.

Kemudian lanjut dia mengatakan, bahwa ada beberapa penghargaan lainnya yang diberikan seperti penghargaan atas dedikasi aktif terhadap pelaksanaan program prioritas Kapolri yang diberikan kepada AKP Ahmad Ridwan, Kompol Edwin Aristiano, Bripka Listyo Nugroho.

Kemudian penghargaan mengenai pencapaian opini terbaik atas laporan simak BMN POLRI 2021 berdasarkan sistem akuntansi pemerintah melalui aplikasi SAIBA yakni AKBP Dra SARI Suharti Basri, Kompol M Soleh, AKP I Ketut Bagia dan Bripka M Syahril.

“Saya juga memberikan beberapa penghargaan lainnya kepada anggota kita seperti penghargaan terobosan kreatif membangun sistem pengamanan modern untuk objek vital berbasis teknologi, ada juga anggota Direskrimsus yang saya berikan penghargaan atas efektifnya dalam penyusunan proyek perubahan mengenai kamera pengintai asap digital dan aplikasi songket,” tambahnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa penghargaan ini juga diberikan kepada anggota lainnya dengan harapan agar terus meningkatkan kualitasnya hingga memacu semangat untuk mencapai prestasi membanggakan. (Rel)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB