Kapolda Dapat Dukungan Positif Masyarakat, Berantas Narkoba di Sumsel

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi beserta tim foto bersama usai talk show mengenai aplikasi Dumas Presisi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi beserta tim foto bersama usai talk show mengenai aplikasi Dumas Presisi.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam pemberantasan Narkoba, disambut positif Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini seperti disampaikan dalam giat Talk Show Radio Republik Indonesia, terkait Aplikasi Dumas Presisi, Kamis, (22/7/2021), sekitar pukul 08.00 Wib di Radio Republik Indonesia.

“Dalam talk show tersebut, kita mendapatkan dukungan positif dalam pemberantasan Narkoba. Apalagi memberikan dukungan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Dirinya menjelaskan, dalam talk show disampaikan bahwa ini sudah menjadi prioritas Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Baik itu anggota dan masyarakat yang menggunakan narkoba akan diproses sesuai prosedur hukum. “Bagi anggota kita akan dilakukan proses hukum dan proses pemecatan secara tdk hormat (PTDH),” tegasnya.

Dalam kegiatan Talk Show sendiri, pihaknya mensosialisasikan dan membahas terkait visi misi, tujuan dan efektivitas adanya aplikasi Dumas Presisi, serta tanya jawab langsung dari masyarakat terkait Dumas dan Aplikasi Dumas Presisi. (Rel)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB