Kantor PWI Sumsel Kena Banjir

- Redaksi

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PWI Sumsel ikut tergenang air, Rabu (01/09/2021)

Kantor PWI Sumsel ikut tergenang air, Rabu (01/09/2021)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hujan yang mengguyur Kota Palembang sekitar pukul 13.00 hingga sore dan malam hari, Rabu (1/08/2021), membuat sebagian ruas jalan terendam air.

Tak luput Kantor PWI Sumsel yang terletak di Jalan Supeno No.11, Palembang ikut terendam air.

Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya hal ini harusnya sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah Kota Palembang, karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

“Kita berharap pemerintah Kota Palembang untuk bisa mengantisipasi dampak musim hujan ini,” jelasnya di Kantor PWI Sumsel, Rabu (1/9/2021).

Firdaus meminta pihak terkait untuk cepat tanggap persoalan ini, mengingat dampak banjir ini jangan sampai meluas.

“Kita berharap agar instansi terkait cepat tanggap hal ini. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan dengan curah hujan yang cukup tinggi,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, hujan mengguyuri Kota Palembang dari pukul 13.00 WIB. Derasnya curah hujan tersebut membuat sepanjang jalan Supeno digenangi air sekitar 70 cm. Sehingga hal itu membuat markas wartawan yang bernaung di PWI Sumsel terendam banjir. 

“Kalau banjir sebentar saja di jalan depan kantor PWI ini sudah mulai terendam. Apalagi kalau hari hujan sampai berjam jam, tentunya jalanan terendam air dan imbasnya kantor PWI pun jadi ikut terendam air,” pungkasnya. (Nat)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru