Kantor PWI Sumsel Kena Banjir

- Redaksi

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PWI Sumsel ikut tergenang air, Rabu (01/09/2021)

Kantor PWI Sumsel ikut tergenang air, Rabu (01/09/2021)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hujan yang mengguyur Kota Palembang sekitar pukul 13.00 hingga sore dan malam hari, Rabu (1/08/2021), membuat sebagian ruas jalan terendam air.

Tak luput Kantor PWI Sumsel yang terletak di Jalan Supeno No.11, Palembang ikut terendam air.

Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya hal ini harusnya sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah Kota Palembang, karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

“Kita berharap pemerintah Kota Palembang untuk bisa mengantisipasi dampak musim hujan ini,” jelasnya di Kantor PWI Sumsel, Rabu (1/9/2021).

Firdaus meminta pihak terkait untuk cepat tanggap persoalan ini, mengingat dampak banjir ini jangan sampai meluas.

“Kita berharap agar instansi terkait cepat tanggap hal ini. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan dengan curah hujan yang cukup tinggi,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, hujan mengguyuri Kota Palembang dari pukul 13.00 WIB. Derasnya curah hujan tersebut membuat sepanjang jalan Supeno digenangi air sekitar 70 cm. Sehingga hal itu membuat markas wartawan yang bernaung di PWI Sumsel terendam banjir. 

“Kalau banjir sebentar saja di jalan depan kantor PWI ini sudah mulai terendam. Apalagi kalau hari hujan sampai berjam jam, tentunya jalanan terendam air dan imbasnya kantor PWI pun jadi ikut terendam air,” pungkasnya. (Nat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB