Kajari Segera Lakukan Pemanggilan Kedua Terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH. (Photo: Hermansyah)

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menanggapi permintaan jadwal ulang pemeriksaan setelah habis lebaran yang diajukan kuasa hukum Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, Kajari Palembang menegaskan pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan yang kedua.

Kajari Palembang Hutamrin SH MH menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan yang kedua dalam waktu dekat ini.

“Hari ini kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan kita, tadi pengacaranya telah menemui penyidik meminta penundaan jadwal pemeriksaan habis lebaran. Tetapi kita akan panggil lagi melalui panggilan kedua dan dijadwalkan hari Selasa (25/3/2025) mendatang,” tegas Hutamrin, Kamis (20/3/2025).

Hutamrin kembali menegaskan, penundaan pemeriksaan hingga habis lebaran menurutnya merupakan alasan yang tidak patut.

“Permintaan pemeriksaan habis lebaran itu alasan yang tidak patut, sehingga kita melayangkan kembali untuk pemanggilan yang kedua. Kita lihat mudah-mudahan panggilan yang kedua pada Selasa mendatang kedua saksi tersebut memenuhi panggilan kita,” tegas Hutamrin.

Kajari Hutamrin mengimbau agar semua saksi-saksi yang dipanggil agar koperatif. “Apabila tidak kooperatif, maka akan ada sanksi yang dapat dikenakan kepada mereka,” tegasnya.

Diketahui Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto tidak hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari Palembang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Sebagian diketahui juga bahwa Fitrianti Agustinda akan diperiksa terkait kapasitasnya selaku Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto akan diperiksa selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:50 WIB

Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

4 Buah Velg dan Ban Mobil Expander Raib

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:18 WIB

Kota Palembang

Dua Pelaku Curanmor 9 LP Diringkus Unit Ranmor 

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:09 WIB