Kadisdik Palembang Berikan Bantuan Pembangunan Mushola SDN 236

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri memberikan bantuan sebanyak 140 Sak semen untuk pembangunan Mushola di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 236 Palembang.

Bantuan ini diberikan Amri sebagai bentuk kepeduliannya dengan pihak sekolah yang secara mandiri mendirikan bangunan Mushola untuk mempermudah peserta didik, guru dan tenaga pendidiknya untuk beribadah. “Tolong catat dan ingatkan ya. Saya akan bantu sebanyak 140 Sak semen,” kata Amri kepada Kepala SDN 236, Masuryani saat sebelum simbolis peletakan batu pertama pembangunan Musholla Annur SDN 236 Kota Palembang, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, dengan adanya Mushola di sekolah ini, selain menjadi sarana ibadah juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar atau praktik pelajaran agama. “Selain tempat ibadah, dapat juga dimanfaatkan untuk belajar praktik,” sambungnya.

Selain itu, Amri juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan memberikan bantuan alat multimedia pada tahun 2025 mendatang. Hal ini tentunya telah melalui pertimbangan yang matang.

“Ruang sudah ada, sumber daya manusianya ada. Pemdukung lainnya juga siap. Insyallah tahun depan kita beri bantuan multimedia,” janjinya.

Berita Terkait

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan
Bujuk Korban yang Masih 15 Tahun, Mahasiswa di Palembang Ditangkap
Dakwaan KPK: Edison Diduga Terima Rp4,67 Miliar dari Kasus Smart Board dan Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan

Berita Terbaru