Kades Pinang Banjar Dilaporkan ke Kejari Muba

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Oknum kades Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba dilaporkan oleh kuasa hukum salah satu warga Desa Pinang Banjar ke Kejari Muba.

Kuasa Hukum Fahmi SH MH disamping kliennya Rudianto warga Desa Pinang Banjar mendatangi kantor Kejari Muba, Kamis 16 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Desa Pinang Banjar dalam proyek pembangunan jalan dan program ketahanan pangan.

Dikatakan Fahmi yang juga LBH NU ini menerangkan, kebijakan pembangunan jalan penghubung antara Dusun 4 dan Dusun 1 telah menimbulkan kerugian nyata bagi warga.

Pasalnya, proyek yang ditentang oleh kliennya itu tetap dilanjutkan oleh pihak desa tanpa persetujuan resmi atau surat hibah lahan.

“Klien kami sejak awal menolak proyek ini karena khawatir akan merusak kondisi lahan. Namun karena adanya iming-iming pengerasan jalan, proyek ini tetap dilaksanakan tanpa izin tertulis,” ujar Fahmi.

Proyek tersebut dimulai sejak September 2025 dan hanya berupa pembukaan lahan serta penggalian parit. Bukannya memperbaiki akses jalan, kondisi justru memburuk. Lahan milik kliennya mengalami longsor, terutama pada bentangan sepanjang 100 meter yang terdampak dari penggalian tersebut.

“Lahan kami tidak pernah dihibahkan atau diberikan izin secara resmi. Sekarang sudah rusak dan kondisi banjir makin parah,” tambahnya.

Fahmi mempertanyakan kebijakan kepala desa yang terkesan dipaksakan, padahal lahan yang dibuka merupakan area rawa yang rawan banjir, terlebih karena posisi Dusun 4 berada di dataran tinggi dan Dusun 1 di dataran rendah.

Tak hanya itu, dalam laporan yang sama, advokat juga menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran pada program ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024. Program tersebut dinilai tidak transparan dan tidak menyentuh masyarakat secara menyeluruh.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa program ketahanan pangan tahun 2023 itu hanya membagikan beberapa pohon pisang dan bebek. Namun anggarannya mencapai Rp100 juta. Ini janggal,” jelasnya.

Program ketahanan pangan tersebut merupakan bagian dari kebijakan desa yang diduga tidak dijalankan dengan akuntabilitas.

Beberapa warga bahkan mengaku tidak mengetahui adanya program tersebut, meskipun tercantum dalam laporan realisasi anggaran desa.

“Kami berharap Kejari Muba bisa mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan ini agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kebijakan sepihak,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Kasi Intelejen Kejari Muba Abdul Harris Agusto SH MH membenarkan, adanya kuasa hukum salah satu warga Desa Pinang Banjar yang mempertanyakan laporan sebelumnya.

“Dalam laporan itu, kuasa hukum warga melaporkan salah satu kades di Kecamatan Sungai Lilin terkait masalah pemanfaat tanah tanpa izin oleh kades tersebut, sehingga membuat kerugiaan bagi warga, ” tandasnya.

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel
Api Mengancam, Polisi dan Perusahaan Bahu-Membahu Jinakkan Karhutla di OKI
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sulap Limbah Serbuk Bambu Menjadi Peluang Usaha melalui Budidaya Jamur Tiram
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Perencanaan Dan Penganggaran Di Pemko Palembang
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Api Mengancam, Polisi dan Perusahaan Bahu-Membahu Jinakkan Karhutla di OKI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sulap Limbah Serbuk Bambu Menjadi Peluang Usaha melalui Budidaya Jamur Tiram

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB