Kabel Suspensi Jembatan Peninggalan Putus, Pemkab Muba Langsung Atasi Sementara dan Surati Kementerian PUPR

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Putusnya 2 buah kabel suspensi Jembatan Peninggalan di Kabupaten Muba membuat Bupati Muba HM Toha Tohet SH gerak cepat menginstruksikan Dinas PUPR Muba melakukan evakuasi dan penanganan sementara.

Meskipun penanggulangan dan penanganan Jembatan Peninggalan tersebut merupakan kompetensi Kementerian PUPR melalui BBPJN, namun Bupati Muba HM Toha Tohet SH tak ingin akses tersebut dapat menganggu mobilitas dan membahayakan pengendara.

“Kita sudah melakukan penanganan sementara dengan memasang police line serta rambu pengaman jalan,” ungkap Plt Kadis PUPR Muba, Rudianto ST.

Ia menjelaskan, jembatan dan jalan tersebut merupakan dibawah pengawasan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui BBPJN.

“Namun karena jembatan dan jalan tersebut berada di wilayah Muba, Pak Bupati Toha meminta Dinas PUPR Muba melakukan penanganan sementara sambil menunggu pihak Kementerian PUPR melakukan perbaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH mengaku Pemkab Muba akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan bersurat secara langsung agar kerusakan jembatan tersebut segera dilakukan perbaikan.

“Apalagi ini merupakan akses yang sangat vital digunakan tidak hanya warga Muba, namun dari berbagai daerah lainnya untuk melintas,” tegasnya.

Ia berharap, perbaikan tersebut dilakukan dengan cepat agar tidak menghambat lajunya akses lalu lintas. “Nanti Dinas PUPR akan bersurat langsung, supaya perbaikan ini bisa di eksekusi segera oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB