JPU KPK Dalami Dugaan Aliran Dana, Nama Teddy Merliansa Masih Dikaji

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Rahmad Irwan, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Palembang, Selasa (31/3/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Rahmad Irwan, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Palembang, Selasa (31/3/2026).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rahmad Irwan, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan terkait dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk nama Teddy Merliansa.

Hal tersebut disampaikan Rahmad Irwan menanggapi desakan massa aksi yang meminta KPK segera menetapkan Teddy sebagai tersangka, berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan.

“Fakta persidangan sebelumnya sudah kita lihat. Keterangan saksi juga sudah kita dengar, dan itu nanti akan kita konfirmasi kembali dengan yang bersangkutan,” ujar Rahmad Irwan saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam persidangan terungkap adanya dugaan penerimaan uang, termasuk sebesar Rp150 juta, serta fakta lain yang masih terus dikembangkan oleh tim JPU.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menghadirkan pihak terkait guna mengonfirmasi sejumlah keterangan yang muncul di persidangan.

“Kemungkinan minggu depan akan kita hadirkan untuk kita komparasi dengan keterangan saksi yang sudah ada,” jelasnya.

Dalam persidangan, lanjut Rahmad, sejumlah saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai pihak, termasuk dari kubu YPN dan pihak lainnya. Dari keterangan para saksi, terungkap adanya pertemuan yang dikaitkan dengan agenda tertentu, termasuk acara makan bersama yang diduga berkaitan dengan jabatan pejabat daerah.

Selain itu, terdapat pula keterangan mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp300 juta yang disebut-sebut dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk ketua-ketua partai. Namun, pihak yang disebutkan dalam persidangan tersebut membantah keterlibatannya.

Rahmad menegaskan, dalam proses pembuktian, KPK tidak dapat hanya bergantung pada satu keterangan saksi.

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan hanya dari satu saksi. Semua harus diuji dan dipastikan melalui fakta-fakta persidangan,” tegasnya.

Terkait perbandingan dengan kasus lain, seperti dugaan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah di Cilacap yang dinilai memiliki modus serupa, Rahmad menyatakan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik berbeda dan harus ditangani berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Setiap perkara berbeda. Kita harus pastikan dulu alat buktinya, tidak bisa serta-merta disamakan,” katanya.

Ia pun meminta publik untuk menunggu perkembangan proses hukum yang masih berjalan.

“Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” tutup Rahmad Irwan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman Hidup

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:34 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Diriku

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:50 WIB

Sumsel

Menjadi Manusia Pancasila dalam Keseharian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:20 WIB