SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.34 tahun 2006, tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah, maka sangat sangat penting peranannya dalam proses pelaksanaan integritas di kalangan masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, adat dan seni budaya.
Hal ini disampaikan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni saat membuka Rapat Kerja (Raker) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Pagar Alam tahun 2022, Rabu (9/3/2022).
Alpian mengatakan, jika FPK menjadi wadah strategis dalam menghimpun informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat, untuk menumbuhkan dan juga memelihara pembauran kebangsaan. FPK juga berperan menjembatani dan mengkomunikasikan antar warga masyarakat, antar etnis, antar ras sehingga permasalahan-permasalahan dapat cepat teratasi.
“Kota Pagar Alam penduduknya sangat majemuk, mulai dari etnis Minang, Palembang, Jawa, Tionghoa dan bermacam-macam. Dan Alhamdulillah sampai saat ini pembauran ini masih sangat terjaga, serta pembaurannya sudah sangat luar biasa dan telah menyatu, untuk terus mempertahankan zero conflict,” harapnya.
Alpian menuturkan, pembinaan pembauran kebangsaan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerinta, bersama dengan masyarakat untuk terciptanya iklim yang kondusif, yang memungkinkan adanya perubahan sikap.
“Hal ini agar menerima kemajemukan masyarakat, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya. (ANA)

















