Istri Dipukul Tetangga Pakai Palu, Suami Lapor Polisi

Kriminal52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Erisna Yunita (48), warga Jalan Tombak Bambu Runcing, Kecamatan Kemuning Palembang, melaporkan tetangganya sendiri yakni berinisial KR ke Polisi.

Pasalnya, korban dianiaya oleh tetangganya itu menggunakan palu hingga mengeluarkan darah, lantaran dirinya dilarang lewat di depan rumah. Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi dekat rumahnya sendiri, Selasa kemarin, 24 Januari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

“Awalnya, istri saya mau pergi jualan, terus lewat samping rumah pelaku,” kata suami Erisna Yunita, Kurniadi (49), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (25/1/2023).

Tanpa sebab yang jelas, lanjut Kurniadi, pelaku marah kepada korban ketika melintas di samping rumah.

“Jalan kami dihadang oleh pelaku pakai ban. Lalu kami ribut. Disela-sela itu istri saya memisahkan kami, tapi didorong oleh pelaku. Kemudian kepala istri saya dipukul pakai palu. Anaknya pun ikut mau mengeroyok,” jelas Kurniadi.

Kurniadi menambahkan, saat mau dipukul sambil memegangi istrinya yang terluka di bagian kepala langsung berlari.

“Selain di dorong, istri saya juga dipukul pakai palu jempol sama kepala luka pak. Istri saya sudah berobat di RS Hermina Palembang,” jelas Kurniadi.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. “Benar, kami juga sudah menerima laporan korban penganiayaan. Nanti kita dalami dulu perkaranya seperti apa dan kami lidik,” terangnya. (ANA)

    Komentar