IRT Jadi Korban Penipuan, Uang Ratusan Juta Melayang

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran tertipu ratusan juta, seorang ibu Rumah Tangga di Palembang yakni Susilawati (46) warga Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (1/11/2024).

Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan peristiwa  penipuan yang dialami terjadi pada Rabu (30/10/2024) beberapa waktu lalu, saat dirinya sedang berkunjung ke rumah keluarganya di Jalan Rusun Blok 28 Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Saat itu saya sedang berada di rumah orang tua, dan tidak sengaja mengklik iklan di Facebook,” ungkapnya, kepada petugas.

Lalu, setelah itu dirinya dihubungi terlapor inisial M (berdasarkan no rekening), dan diminta untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening terlapor dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

“Setelah saya telepon, saya diminta transfer uang deposit ke rekening atas nama M yang diberikan terlapor,” ungkapnya.

Hingga akhirnya korban yang sudah mentransfer berkali kali sampai mencapai nominal Rp 139 juta, curiga sebab keuntungan yang dijanjikan tak kunjung ia dapatkan.

“Sudah berkali-kali pak saya transfer, tapi keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan juga, disana saya curiga,” bebernya.

Merasa telah jadi korban penipuan, lantas ia melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, dan berharap terlapor bisa segera ditangkap. “Saya tidak terima, saya berharap terlapor bisa ditangkap dan uang saya bisa kembali,” katanya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 139 juta. Laporan tersebut diterima oleh Petuga piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan dugaan Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan Penipuan. “Iya betul laporan sudah kami terima dan akan segera di serahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Hery. (ANA)

Berita Terkait

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju
Uang Santunan Kematian Saudaranya Rp 42 Juta Raih Digelapkan Menantu
Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 12:19 WIB

Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami

Berita Terbaru