Ini Kata Pakar Hukum Terkait Modus Baru Pengedar Narkoba

Kota Palembang89 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG –

Menanggapi ditangkapnya pengedar Narkoba dengan modus baru untuk mengelabui petugas dengan cara memodifikasi mobil Mobil L 300 seperti Mobil Dam Truck, turut menjadi perhatian banyak orang.

Salah satunya Pakar Hukum Universitas Taman Siswa Palembang, Azwar Agus yang mengatakan, kejahatan narkoba pada dasarnya memang sudah menjadi kejahatan luar biasa.

 

“Karena narkoba kasus luar biasa, maka penanganannya juga mesti luar biasa, sebaliknya juga modus operasinya oleh para pelaku pasti luar biasa,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

 

Ia juga mengatakan, kejahatan akan lebih maju dalam penanganan itu sendiri. Semakin sering dibongkar oleh penegak hukum, maka pelaku kejahatan juga semakin sering merubah modus operasi atau penyelundupannya.

Baca Juga :  Polda sumsel Lakukan Pengamanan Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek.

 

“Seperti contoh yang didapati Polda Sumsel kali ini yaitu menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Bahkan di luar negeri juga pernah terungkap modus pengiriman narkoba lintas negara. Mereka menggunakan kapal selam tanpa awak.  Jadi dengan kata lain, bisa kita lihat proses kejahatan pasti akan mendahului dari proses hukum itu sendiri dengan skala hukum itu sendiri,” ujarnya.

 

Karna itu ia berharap aparat penegak hukum termasuk kepolisian harus lebih maju dalam mengungkap peredaran narkoba.  Kehati-hati serta teliti amat diperlukan untuk memberantas barang haram tersebut.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pengeroyok di Taman Sekanak Lambidaro

 

“Keberhasilan dalam mengungkap 16 kg sabu ini tentu sangat kita apresiasi. Namun dengan terbongkarnya modus seperti ini telah membuktikan bahwa kejahatan narkoba akan berinovasi dan berkreasi untuk bisa meloloskan niat pelakunya,” ujarnya.

 

Menyorot soal peran warga binaan dalam menggerakkan jaringan narkoba ini, menurut Agus, perlu ada keamanan yang maksimal untuk mencegah adanya pengendalian barang haram tersebut dari balik jeruji besi.

 

“Misalnya tidak boleh menggunakan handphone bagi warga binaan. Terus petugas lapasnya memang orang-orang pilihan yang dalam tanda kutip tidak mempan disuap dan diiming-imingi. Penjaga tahanan harus orang-orang pilihan dan penjara juga harus ekstra ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal di Upah 10juta Perkantong, Ketiga Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup.

 

“Apabila warga binaan tidak bisa berhubungan langsung dengan dunia luar, Mudah-mudahan tidak ada lagi pengendalian narkotika dari penjara.

Sebab bila mereka masih mengendalikan narkoba, itukan membutuhkan alat komunikasi. Nah sekarang yang jadi pertnyaan, alat komunikasi itu dari mana. Itu yang jadi pertanyaan. Selain itu juga harus ada tindakan dalam mengatasinya,” tambahnya.

    Komentar