Baru Menjabat 2 Minggu, Kapolres Banyuasin Berhasil Ungkap 26 Kasus

Banyuasin, Sumsel493 Dilihat

BANYUASIN, SUARAPUBLIK.ID – Baru menjabat selama 2 minggu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus dengan mengamankan 37 orang Tersangka.

“Dari ke 26 kasus tersebut diantaranya, Curat sebanyak 15 kasus, persetubuhan anak 3 kasus, penggelapan 2 kasus, curas 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus, percobaan pemerkosaan 1 kasus, anirat 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus dan pencurian dalam keluarga 1 kasus,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i saat menggelar konferensi pers yang didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra di halaman Mapolres Banyuasin, Jum’at (21/01/2022).

Baca Juga :  Alternatif Benih Dengan Kultur Jaringan Hasilkan Produk Yang Berkualita

Dari beberapa tersebut, lanjut Imam, kasus yang menonjol diantaranya, kasus curas yang mengakibatkan korban luka-luka.

“Dominasi kasus di wilayah kita saat ini adalah 3C pencurian dengan pemberatan atau curat, kemudian curas. Kami akan melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana. Selain penegakan hukum kami juga akan meningkatkan kegiatan yang sifatnya preventif yang akan dilaksanakan oleh Sat Binmas dengan cara penyuluhan-penyuluhan,” ucap mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini.

Selain itu, pihaknya juga akan menggerakkan seluruh jajaran Polsek maupun Sat Sabhara untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan berupa patroli.

Baca Juga :  Mawardi Yahya Tegaskan  Seleksi CPNS 2021 di  Sumsel Tanpa Kecurangan

“Kami juga sangat mengharapkan kepada masyarakat yang merasa diwilayahnya tidak aman sering terjadi tindak kejahatan agar sekiranya memberikan informasi kepada kami dengan menelpon di call center kami 110. Apabila kami mendapatkan informasi kami akan langsung terjun kelapangan demi untuk mewujudkan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

    Komentar