Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan Tetangganya

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Belum 1×24 jam Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bergerak cepat mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Solihin (41) yang masih tetangganya sendiri, yang terjadi Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Aiptu A Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

 

Dimana pasutri yang dimaksud Anang (55) dan Dewi (50) warga Jalan Aiptu Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang,kedua pelaku dijemput anggota Reskrim Polsek SU I sedang berada dikawasan Simpang Sungki Kertapati Palembang, Selasa (22/6/2021) sekira pukul 22.45 WIB.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyiaputra melalui Kapolsek SU I Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan sudah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

 

“Ya pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I, dan pelaku diamankan saat berada di kawasan Simpang Sungki Kertapati. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana pasal 351 KUHP,” terang Farizon.

 

Lanjutnya, keduanya kini sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. “Pasutri ini bila terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang,” tutup nya.

 

Sementara dari pengakuan kedua pasutri kepada wartawan bahwa yang melakukan penyerangan Solihin.”Ya pak Solihin dulu yang menyerang kami,jadi kami balas”singkatnya.

 

Informasi dihimpun, pelaku Anang membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang kearah bagian kepala korban, akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kening sebelah kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, di pipi sebelah kanan, telinga sebelah kiri, luka lecet lengan tangan kiri. Sedangkan pelaku Dewi memukul tubuh korban dengan menggunakan sepotong bambu.

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru