Ini Kata Gubernur Sumsel Soal Bupati OKI Memundurkan Diri

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Heboh di Kabupaten OKI Bupati Iskandar SE mundur dari jabatannya. Padahal seharusnya masa berakhir jabatan tersebut Januari 2024 mendatang.

Terkait Surat pengunduran diri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI telah diterima pada Kamis (4/5/2023 pekan lalu.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan jika pemunduran diri tersebut tidak akan mudah begitu saja dan ada proses yang berjalan.

“Bupati OKI sudah berkomunikasi dengan saya untuk memundurkan diri, namun memundurkan diri dari Bupati OKI itu tidak begitu saja ada prosesnya,”Kata Herman Deru saat di jumpai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (8/5/2023).

Dikatakan Deru, Pemunduran tersebut jika Gubernur memgajukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di daerahnya ada paripurna.

“Jika ada hal tersebut baru nantinya bisa di terima atau tidak yang bersangkutan untuk berenti,”Kata Deru.

Lanjut Deru, jika memang benar Bupati OKI Iskandar memundurkan diri maka yangyang akan naik jabatan yakni Wabub OKI

“Wabub nya akan naik menjadi Plt Bupati OKI,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB

Sumsel

Lima Nilai dalam Langkah Saya

Senin, 24 Agu 2026 - 23:37 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Cermin Diri dalam Kehidupan Saya

Senin, 24 Agu 2026 - 23:33 WIB

Sumsel

Kehidupanku Sehari-hari dan Pancasila

Senin, 24 Agu 2026 - 23:30 WIB