HY Harapkan Keadilan! Batal Dinikahi Meski Sudah Berbadan Dua

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto prewedding antara RF dan HY. (Photo: Istimewa)

Foto prewedding antara RF dan HY. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkuak peristiwa yang dialami HY (36), batal menikah dengan RF (34), seorang karyawan PT KAI Drive III Plaju Palembang, harus kandas di tengah jalan, ternyata awalnya pada 12 April 2025, sudah dilaporkan korban ke Polsek Kemuning.

Saat itu HY melaporkan calon suaminya ini dengan perkara penganiayaan ringan, pasal 352 KHUP, yang terjadi pada 4 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, tepatnya di depan pagar sekolah SMA Nurul Iman, Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning.

“Saat itu, terlapor menyuruh saya untuk memakai hijab. Namun saya bilang nanti pasti nunggu saatnya. Namun saat itu terjadi Cek-cok antara saya dan dia (terlapor) di dalam mobil,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Tidak bisa melakukan perlawanan, lanjut HY, saat itu terlapor mencengkeram lengan tangan hingga bahu kirinya. “Lengan hingga bahu tangan kiri saya dicengkeram, hingga keseleo,” bebernya.

Atas laporan yang dilaporkan HY ke Polsek Kemuning, keterangan HY sudah diambil oleh penyidik Polsek Kemuning. Namun hingga kini Terlapor belum diproses. “Terlapor belum diproses. Apalagi dipanggil,” katanya.

Lebih jauh HY mengatakan, dirinya juga melaporkan calon suaminya tersebut ke Polda Sumsel terkait tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025, sekitar pukul 11.00, yang dilaporkan pada 11 Mei 2025.

Di mana, saat itu berawal HY sedang berada di rumah seorang diri, lalu terlapor datang ke rumahnya. Mengetahui rumah dalam keadaan sepi, Terlapor langsung menariknya ke dalam kamar. “Saya ditarik ke kamar. Saat itu saya dipaksa berhubungan badan, dipaksa sebanyak dua kali di jam berbeda,” bebernya.

Hingga akhirnya, telapor pun berjanji hendak menikahi korban lantaran sudah hamil 5 minggu. “Namun hingga kini Terlapor pin tidak mau bertanggung jawab. Sudah tiga kali pak dia saya laporkan. Namun Tidak keadilan kepada saya. Saya berharap terlapor ini ditangkap,” ungkapnya.

“Keluarga saya sangat terpukul, sudah dipersiapkan semuanya, sudah foto prewedding, namun dia dan orangtuanya membatalkan pernikahan secara sepihak. Saya harap ada keadilan untuk saya,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru