HY Harapkan Keadilan! Batal Dinikahi Meski Sudah Berbadan Dua

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto prewedding antara RF dan HY. (Photo: Istimewa)

Foto prewedding antara RF dan HY. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkuak peristiwa yang dialami HY (36), batal menikah dengan RF (34), seorang karyawan PT KAI Drive III Plaju Palembang, harus kandas di tengah jalan, ternyata awalnya pada 12 April 2025, sudah dilaporkan korban ke Polsek Kemuning.

Saat itu HY melaporkan calon suaminya ini dengan perkara penganiayaan ringan, pasal 352 KHUP, yang terjadi pada 4 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, tepatnya di depan pagar sekolah SMA Nurul Iman, Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning.

“Saat itu, terlapor menyuruh saya untuk memakai hijab. Namun saya bilang nanti pasti nunggu saatnya. Namun saat itu terjadi Cek-cok antara saya dan dia (terlapor) di dalam mobil,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Tidak bisa melakukan perlawanan, lanjut HY, saat itu terlapor mencengkeram lengan tangan hingga bahu kirinya. “Lengan hingga bahu tangan kiri saya dicengkeram, hingga keseleo,” bebernya.

Atas laporan yang dilaporkan HY ke Polsek Kemuning, keterangan HY sudah diambil oleh penyidik Polsek Kemuning. Namun hingga kini Terlapor belum diproses. “Terlapor belum diproses. Apalagi dipanggil,” katanya.

Lebih jauh HY mengatakan, dirinya juga melaporkan calon suaminya tersebut ke Polda Sumsel terkait tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025, sekitar pukul 11.00, yang dilaporkan pada 11 Mei 2025.

Di mana, saat itu berawal HY sedang berada di rumah seorang diri, lalu terlapor datang ke rumahnya. Mengetahui rumah dalam keadaan sepi, Terlapor langsung menariknya ke dalam kamar. “Saya ditarik ke kamar. Saat itu saya dipaksa berhubungan badan, dipaksa sebanyak dua kali di jam berbeda,” bebernya.

Hingga akhirnya, telapor pun berjanji hendak menikahi korban lantaran sudah hamil 5 minggu. “Namun hingga kini Terlapor pin tidak mau bertanggung jawab. Sudah tiga kali pak dia saya laporkan. Namun Tidak keadilan kepada saya. Saya berharap terlapor ini ditangkap,” ungkapnya.

“Keluarga saya sangat terpukul, sudah dipersiapkan semuanya, sudah foto prewedding, namun dia dan orangtuanya membatalkan pernikahan secara sepihak. Saya harap ada keadilan untuk saya,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi
Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buron Pembobol Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Dibekuk, Mobil hingga Emas Antam 10 Gram Berhasil Diamankan
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

Orang Tua Korban Pembacokan di Gelumbang Resmi Lapor Polisi, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:48 WIB

Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:23 WIB

Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:21 WIB

Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi

Berita Terbaru