SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku kejahatan jalanan, sepertinya tidak lagi memandang waktu dan tempat saat beraksi. Jika ada kesempatan kapan pun pelaku nekat melakukan aksinya. Seperti dilaporkan korban Evi Okta Yanti (33).
Warga Jalan Ki Anwar Mangku Lorong Asli Kecamatan SU II Palembang ini, terpaksa mendatangi pengaduan ke Polrestabes, Palembang, Selasa (15/4/2025), guna melaporkan peristiwa yang dialami anaknya (masih dibawa umur) yakni B, sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kepada petugas piket pengaduan, Evi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, saat anaknya sedang berada di rumah. “Peristiwa ini terjadi di depan rumah, tepatnya di teras,” ungkapnya.
Berawal, saat B sedang bermain di depan rumah bersama dan nenek korban. Saat itu B sedang memainkan Handphonenya. Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang mengunakan motor Matic.
“Sedang main dengan neneknya, sambil main handphone. Datang pelaku dua orang, dan langsung merampas hp anak saya,” katanya.
Mendengar suara gaduh dari luar rumah, sambung Evi, ia pun langsung bergegas keluar rumah. Benar saja ketika dirinya berada di teras rumah melihat dua pelaku kabur selesai melakukan aksinya.
“Pelakunya terbilang masih remaja pak. Pelaku berjumlah dua orang, saat beraksi mengunakan motor Matic,” katanya, sambil mengatakan, saat kejadian Evi sedang berada di dalam rumah.
Evi berharap, atas laporannya dapat segera ditindaklanjuti petugas kepolisian. “Saya berharap pelaku ditangkap. Sangat meresahkan, beruntung anak saya sehat, tidak kenapa-kenapa,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya peristiwa tersebut dan adanya laporan korban terkait kasus Curas. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar