Pria di Ogan Ilir Bacok Teman, Diduga Kesal Ditagih Utang

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Saparudin (38), warga Dusun I Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengalami luka bacok di punggung setelah terlibat cekcok dengan pelaku bernama Alex Candra (26).

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban menanyakan utang pelaku yang belum dibayar, pada Sabtu (5/4/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di area persawahan milik korban di Dusun I Desa Jagaraja.

Setelah pelaku menyerahkan uang tersebut, ia justru balik menanyakan utang korban kepada kakaknya. Ketegangan pun terjadi hingga pelaku mencabut parang dari pinggangnya dan mengejar korban, kemudian membacoknya satu kali hingga terluka.

“Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai saksi yang berada di lokasi, dan korban berhasil menyelamatkan diri,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, Minggu (13/4/2025).

Korban lantas membuat laporan ke Polsek Tanjung Raja pada Rabu 9 April 2025. “Kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun II Desa Jagaraja tanpa perlawanan, Jumat 11 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Zahirin.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 64 cm yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Zahirin.

Zahirin menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi-saksi, tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Terima kasih kepada seluruh personil yang telah bekerja keras,” tutur Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB