Hendri Tembak Kepala Yayan, Saksi Ketakutan dan Sempat Teriak Tolong

Kriminal19 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna menyerahan berkas ke Kejaksaan, Satreskim Polrestabes Palembang melalui unit Ranmor, menggelar rekontruksi penembakan terhadap korban Yayan Kusnadi (35), yang terjadi di Jalan KH Azhari Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, beberapa waktu lalu, Rabu (11/10/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.

Rekontruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang ini, dilakukan sebanyak 10 adegan. Di mana untuk pelaku diperankan langsung pelakunya, yakni Hendri (37). Sementara saksi juga diperankan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Dede dan Daeng, serta korban Yayan diperankan anggota penyidik.

Dalam rekontruksi ini, peristiwa penembakan itu berawal dari sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Hendri alias Hen, mengetahui korban Yayan sedang berada di rumah temannya Daeng. Lalu tersangka pulang ke rumahnya dalam adegan pertama.

Baca Juga :  Bocah Penjual Tisu Dicaci Maki Pengamen, Diinjak hingga Ditendang

Adegan kedua, tersangka mengambil senjata api rakitannya di rumah. Kemudian dibawanya dan diselipkan di pinggang sebelah kiri. Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka mengendarai motor dari rumah dengan tujuan menemui korban.

Lalu, sesampainya di rumah Daeng, tersangka melihat korban sedang duduk di ruang tamu bersama Daeng. Kemudian tersangka langsung mengeluarkan senjata api di pinggang kiri, dalam adegan ke-3 dan 4.

Adegan ke-5, tersangka Hendri berdiri dekat pintu berjarak 2 meter tanpa berbicara apapun. Saat itu tersangka langsung mengarahkan senjata apinya ke arah korban. Dan saat itu korban sedang duduk dilantai serta tersangka langsung menembaknya sebanyak satu kali didepan saksi Daeng.

Baca Juga :  4 Komplotan Pengganda Uang Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Kemudian, korban tersandar ke dinding setelah ditembak tersangka di kepala dan mengeluarkan darah. Sedangkan tersangka melihat korban tertembak langsung ke rumah dengan memegang senjata api dan berlari menuju motornya yang terparkir pada adegan 6, dan 7.

Panik, membuat saksi Daeng berteriak meminta tolong; “tolong, tolong, tolong,”, dan saksi Priyanto bersembunyi karena ketakutan.

Lalu saksi Indris mengetahui kejadian langsung mendatangi rumah Daeng dan mengangkat korban untuk dibawa ke rumah sakit, pada adegan 8, 9 dan adegan ke-10.

Baca Juga :  Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Cabul Anak Tiri

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, adanya rekontruksi yang digelar di halaman Polrstabes Palembang ini.

 “Benar hari ini kita menggelar rekontruksi penembakan atas nama korban Yayan,” katanya.

Dia menjelaskan, rekontruksi ini digaler untuk membuat terang peristiwa yang terjadi dan untuk tahapan selanjutnya pelimpahan berkas ke Kejaksaan. “Membuat terang dan untuk tahapan pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” jelasnya. (ANA)

    Komentar