SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan wanita idaman lain (WIL) suaminya, membuat ML mendatangi pengaduan Polestabes Palembang, Senin (16/1/2026). Kedatangannya tidak lain hendak melaporkan TR, yang diduga berselingkuh dengan suaminya.
Kepada petugas piket pengaduan ML yang merupakan warga Plaju Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026), sekitar pukul 12.30 WIB, di Lorong Kelekar kost Gery, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berawal, berawal saat korban mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dengan tujuan untuk mengecek suaminya (menggerbek-red) bersama Terlapor.
“Saya mendatangi TKP ini awalnya hendak menggerbek suami saya pak dengan terlapor,” ucapnya kepada petugas.
Lalu, sesampai di TKP dan korban yakin bahwa suaminya dan terlapor berada di kostan lantai 2 ujung. Saat itu korban pun naik keatas dan tiba diatas pintu sudah terbuka.
“Saya curiga, langsung naik ke lantai 2. Tenyata pintu sudah terbuka. Dan saya melihat suami saya, Terlapor dan teman-teman sedang duduk-duduk,” bebenya.
Tak terima, Terlapor dan korban terjadi cek cok mulut yang berujung penganiayaan terhadap korban. “Saya pianiaya pak oleh Terlapor, hingga saya mengalami luka lecet di tangan sebelah kanan, oleh itulah saya laporkan ke sini,” katanya, berharap Terlapor dipanggil atas ulahnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membernarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tuturnya. (ANA)

















