Hati-hati! Kost-kostan Mahasiswa Jadi Incaran Pelaku Curanmor

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wilayah Kost-kostan mahasiswa di Kota Palembang, nampaknya kembali menjadi incaran para pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) untuk melancarkan aksinya, Kamis 20 Maret 2025.

Korban, Drajha Vahlio Mahendra (20) warga Jalan Abdul Kurdi Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin harus rela sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku Curanmor.

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Palembang ini, kehilangan kendaraan roda dua miliknya usai pelaku masuk pagar kostan incar motor lalu didorong keluar secara perlahan dan seketika langsung kabur.

Peristiwa Curanmor ini terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Silaberanti Lorong Aur Gading tepatnya Kost Maysaroh, pada Rabu 19 Maret 2025, kemarin sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya baru pulang kuliah. Parkir motor sejenak dan menaruh barang bawaan dalam kostan. Sekitar 10 menit rencananya mau keluar lagi, namun motor saya sudah tidak ada diparkiran,” ungkap Drajha Vahlio, saat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 20 Februari 2025.

Peristiwa ini bermula, menurut keterangan pelapor bahwa dirinya diberitahukan anak pemilik kost, bahwa motornya didorong oleh orang tak dikenal. Mendapati itu, pelapor kemudian mencoba langsung mengejar terlapor, namun sudah tidak terlihat lagi.

“Motor saya dalam keadaan konci stang pak. Waktunya (pelaku Curanmor beraksi) cepat sekali dan suasana lalulintas sekitar juga ramai. Namun pelaku sudah tidak terlihat,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban alami kerugian ditaksir Rp37 juta lantaran kehilangan sepeda motor jenis Honda Tahun 2024 warna silver.

“Saya harap pelaku segera ditangkap dan motor saya dapat dikembalikan,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. Korban Melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Curanmor sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru