SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Di hari kelima Operasi Zebra Musi 2021, Sat Lantas Polrestabes Palembang telah mengamankan kendaraan roda dua atau motor, yang tidak memiliki surat-surat lengkap sebanyak 150 hingga 200 pelanggaran per hari.
“Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus dan berknalpot racing,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo, saat ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (20/11/2021).
Dijelaskannya, lokasi Operasi Zebra Musi dilaksanakan di jalan utama seperti sekitaran Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Jakabaring. Sedangkan untuk jalan-jalan lingkar luar bekerjasama dengan unit Sat lantas Polsek.
“Penertiban sudah sering dilakukan tapi masih saja ditemukan pelanggaran lalu lintas. Artinya kesadaran masyarakat masih rendah,” ungkap Endro.
Ia berharap dengan adanya giat Operasi Zebra Musi 2021 ini ke depannya bagi pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih melengkapi surat-surat kendaraannya dan Taat Berlalu Lintas untuk wilayah Hukum Polrestabes Palembang.
“Selain itu pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang mari bersama-sama mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” harapnya. (ANA)
Komentar