Wanita Lansia Diperkosa saat Cuci Pakaian, Pelaku Ancam Pakai Sajam

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka rudapaksa wanita lansia diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Tersangka rudapaksa wanita lansia diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP. Tersangka ialah AA (38), warga Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagar Alam, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 27 April 2025, sekira pukul 07.30 WIB, di Jalan Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam.

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur menerangkan, jika korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berusia 61 tahun inisial YW, warga Kabupaten Lahat.

“Saat kejadian, korban sedang mencuci pakaian di tempat pemandian umum. Tiba-tiba pelaku mendekati korban, memeluk, kemudian memaksa korban hingga terjadinya tindakan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan dari korban, tim Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam bersama anggota Polsek Dempo Selatan segera melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapat informasi keberadaannya, pelaku berhasil kita amankan pada Senin, 28 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di pondok kebunnya yang berada di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Disebutkanya, dalam proses penyidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:18 WIB

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang

Berita Terbaru