SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti adanya seorang pria viral di media sosial (Medsos) Instagram, melakukan aksi pencurian satu karung bawang putih (bajing loncat), di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang.
Dalam hitungan jam, kurang lebih 1×24 jam, pelaku yakni DS (40), warga Jakabaring Palembang, berhasil diamankan petugas Bhabinkamtibmas 15 Ulu Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin (28/4/2025).
“Benar, setelah mengetahui adanya video viral tersebut, kita Satreskrim Polrestabes Palembang langsung berkoordinasi dengan Polsek SU I, Palembang, dan langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Selasa (29/4/2025).
Lanjut Andrie, alhasil bergerak cepat pelaku langsung diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang. “Sudah diamankan dengan menyelesaikan problem solving,” tegas Kasat Reskrim.
Terpisah, Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, membenarkan pelaku diamankan dengan menyelesaikan problem solving, dimana pelaku melakukan. Aksi pencurian bawang yang sempat viral di depan Pasar Induk Kelurahan 15 Ulu, Jabaring Palembang.
“Tidak sampai 1×24 jam pelaku kita amankan di bawak Polsek SU I, Palembang. Sudah diinterogasi di ruangan pertemuan dan pelaku ngaku salah dengan mediasi yang humanis,” ungkapnya.
Sambungnya, korban tidak membuat laporan resmi. namun di mediasikan secara kekeluargaan dengan cara membuat surat perjanjian pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Korban tidak membuat laporan dan pelaku membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Serta mengembalikan barang putih yang curinya seberat 20 kg,” tuturnya. (ANA)
Komentar