Hanya Demi Uang, Orangtua Rela Jual Anak

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, bakal mendalami motif dibalik penjualan anak yang berhasil diungkap anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, saat jumpa pers, Jum’at (29/10/2021).

“Alhamdulillah anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi. Perdagangan ini ternyata dilakukan orangtua kandungnya sendiri,” ungkap Toni.

Dia menjelaskan, bahwa orangtuanya sekaligus pelaku, Anita, memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri (Pasutri), Maliki dan Mardiana, karena mereka belum memiliki anak.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

“Jadi pelaku Anita ini menjual anaknya seharga Rp7 juta. Itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tuturnya.

Dirinya menuturkan, bahwa Anggota tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menjemput pasangan suami istri (pasutri) Maliki (37) dan Mardiana (33) ,pembeli bayi berinisial S yang berusia satu bulan dari ibu kandungnya pelaku Anita yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

Pasutri bersama bayi tersebut dijemput di kawasan Dusun Talang Tebaris, Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan tiba di Palembang, pada Kamis kemarin (28/10/2021), sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga akhir dengan menangkap semua pelakunya.

“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi. Tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita yakni Bobi,” tuturnya. (ANA)

    Komentar