Global Qurban Antar Daging hingga Desa Pulokerto Gandus

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Global Qurban ACT mengantar daging kurban hingga ke rumah warga Desa Pulokerto Gandus, Palembang.

Tim Global Qurban ACT mengantar daging kurban hingga ke rumah warga Desa Pulokerto Gandus, Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Idul Adha menjadi salah satu momen bahagia untuk seluruh umat muslim di penjuru dunia. Walau di di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, antuasiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah kurban pun tetap luar biasa.

Tercatat, sebanyak 21.676 hewan kurban ditunaikan dan 12.568 jiwa telah menunaikan kurban melalui Global Qurban. Distribusi kurban pun dilakukan serentak mulai dari hari pertama Idul Adha hingga hari ketiga ini, masih terus berlanjut. Tak terkecuali di wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Global Qurban Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumsel turut hadir menyapa para warga di Pulokerto, Gandus, Palembang, Sumsel. Pulau yang berada di antara aliran Sungai Musi ini memiliki luas lebih dari 500 hektar. Dengan jumlah penduduk sebanyak 362 jiwa atau 92 KK.

Berdasarkan informasi dari warga, tahun lalu dan tahun ini, tak ada satupun penyembelihan hewan kurban di Pulokerto. Global Qurban ACT Sumsel pun menjadi satu-satunya penyalur amanah kurban untuk para warga di pulau ini. Sebanyak 4 ekor sapi atau setara dengan 600 daging kurban didistribusikan kepada warga Pulokerto.

“Alhamdulillah, tahun ini bisa dapat daging kurban, terimakasih untuk ACT dan Global Qurban ACT sudah datang jauh-jauh ke sini. Semoga setiap kebaikannya dibalas Allah,” ujar Agus.

Mayoritas warga Pulokerto berprofesi sebagai petani, buruh harian hingga nelayan. Penghasilan sehari-hari yang tak tentu, ditambah kondisi pandemi yang kian hari tak kunjung usai, membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi. Hadirnya daging kurban dari Global Qurban ACT Sumsel, menjadi salah satu keberkahan bagi para warga di pulau ini.

“Pulokerto menjadi salah satu wilayah distribusi kurban di tahun ini. Karena kami ingin nikmatnya daging kurban itu tak hanya dirasakan warga prasejahtera di perkotaan saja. Melainkan juga dapat dirasakan oleh warga yang ada di tepian Sungai Musi yang jarang sekali mengkonsumsi daging” kata Diwadia kepala cabang ACT Palembang, Kamis (22/7/2021).

Tak hanya Pulokerto, Global Qurban juga mendistribusikan sebanyak delapan ekor sapi dan lima ekor kambing atau setara dengan 1.375 paket daging kurban kepada warga prasejahtera yang ada di beberapa wilayah Palembang. Seperti Desa Air Itam, Desa Pupuy, Pulau Borang, Pulau Salah Nama, TPA Sukawinatan, Kenten Laut hingga ke Banyuasin dan Pali.

Bekerjasama dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di kota Palembang, Global Qurban melaksanakan proses pemotongan hingga pengemasan di tempat yang sama. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, demi mencegah laju penyebaran virus Covid. (Nat)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru