Giat KKYD, Polsek Sungai Keruh Amankan 5 Orang Kedapatan Bawa Sajam, Narkoba Hingga Senpi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Polsek Sungai Keruh Polres Muba menangkap 5 (lima) orang membawa senjata tajam (Sajam) dan 1 (satu) orang pengedar sabu – sabu beserta 1 (satu) pucuk senjata api berwarna hitam di jalan poros depan UPT puskesmas Desa Jirak Kec. Jirak Jaya dan Di jalan Dusun IV Desa Jirak Jaya Kec.Jirak Jaya Kab. Musi Banyuasin saat melaksanakan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), Pada Minggu (02/2).

Dalam Giat KKYD Polisi menyita 5 Senjata tajam dan 5 paket yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto 2,95 (dua koma sembilan lima) gram beserta 1 (satu) pucuk senjata api berwarna hitam.

Perlu dijelaskan Giat KKYD pertama Minggu pukul 00.30 WIB pelaku IG (28) dan F (42) yang menggunakan sepeda motor di tangkap diJalan poros Desa jirak tepatnya didepan UPT Puskesmas Desa Jirak Kec. Jirak Jaya Kab. Muba. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam saat polisi melaksanakan giat KKYD. Tak sampai di situ di lokasi kedua giat KKYD Minggu pukul 04.30 WIB. E (34), R (31), S (29) dan J (45) diberhentikan anggota polsek dijalan dusun 4 saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra dengan ciri mencurigakan.

“Untuk E, R, S semuanya kedapatan membawa sajam serta celurit dan saat dilakukan penggeledahan terhadap J didapat lah sabu 5 paket dengan berat bruto 2,95 gram dan senpi” Kata Kapolsek Sungai Keruh Iptu Dedy Kurniawan, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Kemarin.

Tersangka J mengakui kepada polisi bahwa sabu dan senpi ilegal tersebut adalah miliknya sendiri, sedangkan ketiga rekannya juga sudah mengakui atas kepemilikan sajam nya.

“Anggota kita yang dipimpin kanit reskrim Ipda Rolly Setiawan, SH melaksanakan giat KKYD, Saat giat ada mobil sigra mencurigakan dan langsung kita lakukan penggeledahan. Dapat lah ke empat orang tersebut”Ujar Dedy.

Lanjut dedy, saat ini semua barang bukti Sajam, Narkoba dan 1 (satu) pucuk senjata api berwarna hitam, 1 (satu) butir amunisi pindad kaliber 38 berwarna gold, 1 (satu) butir amunisi 38 SPL 1989 warna silver, 1 (satu) butir amunisi SAW 38 SPL+P warna silver, 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Jeep telah diamankan di Mapolsek Sungai Keruh guna penyelidikan lebih lanjut.

Kini J akan dijerat Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan tersangka lainnya dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Terpisah dikatakan kasat narkoba polres muba Akp Zanzibar, SH mengatakan bahwa J sudah dilimpahkan ke sat res narkoba polres muba guna menjalani proses pemeriksaan.

Berita Terkait

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas
Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 18 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru