Geledah Kantor Walikota Palembang, Tim Pidsus Kejati Amankan Sejumlah Dokumen

Hukum29 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Sumsel, Tim Pidsus Kejati Sumsel menuju dan melakukan penggeledahan kantor Walikota Palembang, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde,Adapun ruang yang turut dilakukan penggeledahan yaitu ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palrmbang.

Usai melakukan penggeledahan dikantor Walikota Palembang, terlihat tim Pidsus Kejati Sumsel meninggalkan gedung dan berhasil mengamankan sejumlah berkas.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Aprizal Hasim, mengatakan, bahwa pihaknya hanya mendampingi penyidik Kejati Sumsel untuk menyiapkan berkas.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PLTU Bukit Asam, Direktur PT Truba Engineering Divonis 6 Tahun Penjara

“Untuk lebih lengkap tanya penyidik, terkait penyidikan dalam perkara dugaan Mangkraknya pasar Cinde, ada sejumlah dokumen yang kita serahkan, intinya kita mendukung pihak Kejati Sumsel,” terang Sekda Palembang.

Sebelumnya, tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Sumsel, dimana dalam penggeledagan tersebut, tim Piddus Kejati Sumsel berhasil menyita satu unit elektronik berupa layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas. (ANA)

    Komentar